RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau warga Jabar tak tolak jenazah pasien positif Covid-19.
Ia memastikan, perlakuan jenazah COVID-19 di Jabar sampai proses pemakaman sudah sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kemenkes dan WHO.
Karena ini, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tak menolak pemakaman jenazah COVID-19 di lingkungannya, karena segala prosesnya diyakini aman dan tidak akan menimbulkan persoalan.
“Saya mendengar ada beberapa berita dimana pemakaman pasien-pasien COVID-19 ini ditolak masyarakat dengan alasan takut virusnya menular. Itu (virus menular) tidak benar,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Baca Juga: Aa Gym Ajak Masyarakat Muliakan dan Tak Tolak Jenazah Korban COVID-19
Pemkot Bandung Sudah Tetapkan Cikadut jadi Lokasi Pemakaman Jenazah COVID-19
“Virus itu mati pada saat inangnya mati atau jenazahnya meninggal dunia. Itu artinya virusnya ikut mati. Rumah sakit sudah melakukan prosedur yang disarankan oleh WHO, sehingga sudah sangat-sangat aman,” imbuhnya.
Baca Juga: Prosedur Urus Jenazah Pasien COVID-19, Mulai dari Memandikan hingga Menguburkan
Ia mengajak masyarakat berempati kepada keluarga korban COVID-19 dan tidak memberikan stigma yang akan memperdalam luka serta kesedihan. Dengan begitu, penolakan pemakaman jenazah COVID-19 tidak akan terulang.
“Kita harus punya rasa yang toleran dan jangan menambah luka dengan stigma. Mereka sudah kehilangan, mereka butuh dukungan, butuh dikuatkan. Mari kedepankan rasa kemanusiaan, dengan merasakan apa yang orang lain rasakan,” ucapnya.
Prinsip utama pemulasaran jenazah COVID-19 di Jabar adalah menghormati jenazah dan melindungi diri serta lingkungan dari infeksi.
(ysf/radarbandung.id)