RADARBANDUNG.id- PENGAKUAN Gisella Anastasia sebagai wanita dalam video syur 19 detik yang viral di media sosial menjadi sorotan. Mendadak namanya kembali trending topic di Twitter pada urutan pertama.
Tidak hanya Gisel, sang mantan suami Gading Marten juga menjadi trending topic dan putri mereka, Gempi.
Netizen banyak yang mengaitkan nama Gading lantaran video itu Gisel akui, menurut penuturan Polda Metro Jaya, terjadi pada tahun 2017.
Itu berarti, Gisel masih menjadi istri sahnya Gading. Keduanya baru bercerai pada tahun 2019.
Netizen juga memuji Gading yang selama ini tidak pernah mau mengumbar aib sang mantan istri.
“Salut sama papa Gading, he knows the truth tapi memilih diam, nutupin aib Gisel. Respect berat bang,” cuit @thonylango.
“Masyarakat akhirnya tahu siapa yang salah di perceraian Gading dan Gisel. Tuhan Maha Adil bukan?,” komen @andrekhg.
Sementara, nama Gempi menjadi isi tweet netizen Twitter lantaran merasa prihatin dengannya. Perceraian orang tua dan kini masalah hukum ibunya.
“Berarti video dilakuin sebelum cerai sama Gading kan ya? Gading retak kali ya hatinya, sama Gempi gimana wey?,” tulis @desjungmo.
Lalu, siapakah Mas Yang Digoyang? Ini juga jadi trending lantaran polisi hanya menyebut inisal MYD dalam kasus Gisel, untuk pria yang ada dalam video 19 detik itu.
Alhasil, netizen berspekulasi dengan inisial itu. Ada yang menuliskan MYD = Mas yang Digoyang salah satunya yang paling banyaknya disebut.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka terkait kasus video berkonten asusila berdurasi 19 detik yang sempat hebohkan publik tanah air.
“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin, menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Dalam keterangan ibu satu anak itu, ia tidak memungkiri kalau pemeran perempuan dalam konten asusila itu adalah dirinya.
Baca Juga: Gisel Akui Pemeran Wanita dalam Video Syur adalah Dirinya, Dibuat Tahun 2017 di Hotel
“Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan hasil forensik yang ada, ahli IT yang ada, bahwa video itu adalah dirinya sendiri dan terjadi tahun 2017 di salah satu hotel di Medan,” terang Yusri.
Bukan hanya Gisel yang dijadikan tersangka.
MYD selaku pemeran laki-lakinya juga naik statusnya dari saksi sebagai tersangka. Penetapan pihak kepolisian berdasarkan sejumlah bukti yang cukup.
Baik Gisella Anastasia maupun MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(nin/pojoksatu)