RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sejak merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, frekuensi telepon di layanan pusat panggilan 119 meningkat 27,91 persen, dibandingkan rata-rata dua bulan lalu.
Jumlah panggilan terkait Covid-19 meningkat signifikan sejak 15 Maret 2020.
Kepala Sub Bagian UPT Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/PSC 119 Dinkes Kota Bandung, Eka Anugrah mengungkapkan, hingga 20 Maret 2020 ada 210 panggilan terkait Covid-19.
Baca Juga: Work From Home, Anies Subsidi Warga Jakarta Rp 1,1 Juta
Begini Reaksi UAS Tanggapi Fatwa MUI Tiadakan Salat Jumat Gegara Corona
“Kebanyakan dari warga yang mengonsultasikan kondisi yang dialami. Ada kehawatiran terhadap Covid-19,” ujar Eka.
Setiap menerima panggilan, tim 119 akan mengonfirmasi gejala penelepon. Jika memiliki gangguan kesehatan, tim akan melakukan tindakan-tindakan sesuai prosedur.
“Kami arahkan langsung sesuai SOP. Apakah harus karantina di rumah, datang ke fasyankes atau dievakuasi dari rumah,” katanya.
Tak hanya memberikan rekomendasi tindakan kesehatan, tim yang bersiaga 24 jam melayani konsultasi dan edukasi terkait keluhan atau pertanyaan apapun dari warga.
Sebagian besar yang meminta layanan 119 juga adalah fasilitas kesehatan yang berkoordinasi untuk memberikan rujukan.
“Rumah sakit yang akan merujuk wajib call ke 119 untuk koordinasi ke rumah sakit tujuan. Sehingga tidak ada ceritanya (pasien) safari rumah sakit,” jelasnya.