RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta (Pomdam Jaya) memastikan telah menetapkan Praka Riswandi Manik (RM) sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.
Selain personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu, dua prajurit TNI lainya juga sudah menjadi tersangka. Keduanya merupakan personel Kodam I/Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI AD.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi oleh awak media pada Senin (28/8). ”Betul (tiga personel TNI sudah menjadi tersangka),” ungkap dia.
Baca juga : Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati, Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh
Sejumlah kalangan ikut mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang personel Paspampres sampai berujung kematian korban.
Diantaranya disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia mengecam keras penganiayaan itu. Bamsoet meminta Pomdam Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan perlu dilakukan investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Supaya kasus ini segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan. ”Baik kepada pihak keluarga korban maupun kepada publik,” katanya.
Bamsoet meminta Pomdam Jaya menindak tegas dan memproses anggota Paspampres. Termasuk kepada prajurit TNI lainnya yang terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan.
Dia juga meminta TNI memperketat sistem seleksi rekrutmen Paspampres. ”Mengingat (Paspampres) adalah prajurit yang memiliki akses dekat dengan presiden harus merupakan pilihan terbaik,” katanya. Serta tidak memiliki catatan kriminal demi keamanan dan keselamatan.
Bamsoet juga berharap masyarakat turut mengawal kasus dugaan penganiayaan itu. Supaya kasus penganiayaan fatal itu dapat terungkap secara transparan dan tuntas. Kepada para oknum yang terlibat, harapannya benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya. (idr/syn/tyo/wan/jp)