Hampir Semua Layanan Ada di Aplikasi Mobile JKN

RADARBANDUNG.id – BPJS Kesehatan Cabang Soreang kembali mengenalkan Aplikasi Mobile JKN kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung. Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyambangi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disrumkimtan) Kabupaten Bandung, Kamis (27/10).

“Kegiatan ini demi meningkatkan pemahaman kita bersama terkait BPJS Kesehatan dan program-program yang dijalankannya. Saya harap seluruh peserta bisa menyimak, apabila ada atau pernah mengalami kendala di lapangan dapat menyampaikan secara langsung ke BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Wahyudin.

Wahyudin juga berharap sosialisasi seperti ini kerap dilakukan demi meningkatkan pemahaman peserta, khususnya pegawai Disrumkimtan Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Tini Wartini menjelaskan bahwa banyak manfaat yang diperoleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Terdapat 19 fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN di aplikasi tersebut, salah satunya KIS Digital.

“Jadi peserta JKN tidak perlu lagi membawa fisik kartu saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, cukup dengan menunjukkan KIS Digital maka peserta akan dilayani. Bahkan saat ini, peserta juga dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik saja kepada petugas fasilitas kesehatan,” terang Tini.

Lewat aplikasi ini, peserta juga dapat berkonsultasi ke dokter keluarga secara online dengan  memanfaatkan fitur Konsultasi Dokter. Tak hanya itu, lanjut Tini, pada Aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat mengubah data peserta dan keluarganya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Misalnya peserta ingin mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maka bisa bebas menggantinya dengan FKTP pilihannya melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memanfaatkan fitur Perubahan Data Peserta,” jelasnya.

Mengakhiri paparan, Tini mengajak seluruh pegawai Disperkimtan untuk bersama-sama mengunduh dan instal Aplikasi Mobile JKN. Fitur-fitur Aplikasi Mobile JKN lainnya adalah informasi Program JKN, pengaduan, tagihan iuran, dan bahkan peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan setahun sekali untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit yang diidapnya, seperti penyakit diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner, sehingga dapat ditangani sebelum bertambah parah. (*)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D