RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Seorang narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Bandung melakukan ikrar janji setia kepada NKRI di Aula Lapas Perempuan Kota Bandung, Kamis (16/6/2022).
Janji ikrar NKRI napiter dengan inisial MR tersebut disaksikan pihak yang terkait seperti perwakilan BNPT, Kodim 0618 Bandung, Depag, MUI, Densus 88, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, jajaran Lapas perempuan kelas II A Bandung dan Polrestabes Bandung, ikut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah janji setia NKRI oleh saudari MR.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Prihartati mengatakan, MR selama menjalani masa tahanan di lapas perempuan kesehariannya berprilaku sangat baik.
Menurutnya, sebelum melaksanakan pembinaan pada Lapas perempuan kelas II A Bandung, MR telah menjalani hukuman di rumah tahanan Polda Jawa Tengah dan dipindahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 2 tahun. MR adalah seorang ibu dari 6 orang anak hasil pernikahan dengan suaminya yang bernama Aminudin.
Dengan terbuktinya MR melanggar undang-undang tentang terorisme tersebut pada akhirnya MR divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor putusan 617/sus 2020 PN Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, MR selama ini telah dilakukan assessment oleh pembimbing kemasyarakatan dari dari balai Pemasyarakatan kelas 1 Bandung pada tanggal 22 Maret 2022 sebagai langkah awal untuk penempatan pembinaan awal selama berada di Lapas Perempuan Kelas II Bandung, MR sangat aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian diantaranya adalah mengikuti tausiyah, mengikut kegiatan marawis.
Selain itu MR juga mengikuti istighosah, rajin menjadi tutor dalam membaca iqro dan Alquran kepada teman-teman sesama warga binaan yang lain juga rajin mengikuti upacara bendera. MR dan seluruh warga binaan juga mengikuti olahraga senam dan juga pandai dalam merajut yang semuanya itu merupakan kegiatan pembinaan.
Prihartati menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan pendampingan. Diantaranya adalah dari Densus 88 dari BNPT Kementerian agama, Polsek Arcamanik, Yayasan Aida dan Bappas Bandung untuk memberikan pembinaan terhadap MR.
“Oleh karenanya, berkat bimbingan dari semua pihak yang terkait sehingga saudari MR mendapatkan perubahan pola pikir dan perilaku utamanya terkait ideologi pribadi dirinya yang semula cenderung berideologi radikalis ini berubah menjadi nasionalis sehingga MR pun memutuskan dan bertekad untuk meninggalkan ideologinya yang radikal dengan beritikad untuk berikrar setia kepada negara kesatuan republik Indonesia,” terang Prihartati.