Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyampaikan penggratisan toilet oleh Pertamina harus disertai peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dalam pengelolaannya.
“Seharusnya dibikin dulu (SOP) dan harus dijelaskan dulu seperti apa peraturannya dalam SOP-nya. Belum ada aturannya yang mengatur kebijakan soal toilet gratis,” kata Trubus, Kamis (25/11/2021). Trubus menyarankan agar toilet SPBU itu gratis baik di SPBU Pertamina maupun yang bermitra dengan Pertamina tetapi tetap dengan mengedepankan kualitas pelayanan yang bagus.
Ia menyarankan Pertamina meniru pengelolaan toilet seperti PT Kereta Api menggunakan tenaga kerja outsourcing.
“Pertamina bisa mengeluarkan lewat dana CSR. Jadi, di outsourcing seperti di kereta api, pakai outsourcing. Diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengelola (toilet),” sarannya.
Menurutnya, hal itu dapat menjawab keraguan masyarakat jika tidak bayar maka tidak ada pihak pengelola yang profesional, toilet menjadi tidak terawat. Padahal masyarakat maunya yang bersih dan nyaman.
“Harus menyelenggarakan itu, kalau gratis itu khawatirnya enggak ada yang mengelola, konsumen itu kan maunya aman, nyaman, misalnya kalau ada orang barangnya tertinggal di toilet, barangnya tetap aman ada yang ngamanin,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Tingkatkan Layanan SPBU Melalui Inovasi Bright Store
Konsekuensi toilet gratis, kata Trubus tetap harus ada ada pihak yang mengelola dengan baik toilet tersebut, ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban ketika toilet tidak terawat dan tidak bersih.
“Pertamina ini kan punya CSR. Jadi, itu punya dana, punya anggaran untuk membayar orang. Kalau enggak berbayar berarti yang bayar Pertamina. Tanggung jawab Pertamina, masyarakat sudah enggak perlu bayar,” tegas Trubus.
(fri/jpnn)