RADARBANDUNG.id- Kini warga Kota Bandung bisa melaksanakan ujian teori penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di rumah secara online.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Vino Lestari mengatakan, Satpas Polrestabes Bandung telah membuka layanan ujian teori pembuatan SIM yang bisa masyarakat lakukan secara online melalui aplikasi digital Korlantas Polri, Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).
“Melalui aplikasi e-AVIS masyarakat bisa memilih melaksanakan ujian teori untuk penerbitan SIM di fasilitas komputer yang tersedia di kantor polisi atau di tempat lain, termasuk rumah,” ujar Vino di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/9).
Vino menyatakan, untuk mengakses aplikasi tersebut, masyarakat menunggu peluncuran aplikasi e-AVIS.
Nantinya, setelah mengunduh aplikasi dan berhasil mengakses sistem, masyarakat yang mengajukan SIM harus mengisi data diri seperti nama, nomor induk kependudukan, dan telepon.
Proses selanjutnya adalah mengerjakan soal ujian atau tes teori pembuatan SIM yang ada dalam aplikasi yang akan dipantau langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas secara langsung.
Setelah dinyatakan lulus, bisa melanjutkan proses uji praktik.
Baca Juga: Catat Cara Pembuatan SIM di Satpas Polresta Bandung, dari Syarat hingga Biaya
“Masyarakat harus tetap datang ke Satpas untuk langsung mengikuti ujian praktek lapangan di Satpas Polrestabes Bandung,” terangnya.
Ia berharap layanan ujian teori pembuatan SIM secara daring ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. Apalagi, selain memudahkan, hal ini pun bisa menekan potensi pungutan liar dari calo.
“Ini upaya kami membantu masyarakat ketika akan melakukan pembuatan SIM di masa pandemi,” pungkasnya. (mch)