Ia menegaskan, pendaftaran ormas ke pemerintah itu hanya untuk mendapatkan legitimasi. “Jadi, kalau misalnya daftar itu cuma bisa terlegitimasi untuk dapat bantuan, kami enggak mau,” tambah Aziz.
Saat ditanya mengenai apa jabatan Habib Rizieq dan Munarman dalam struktur organisasi FPI versi baru itu, Aziz enggan menjawab secara pasti.
“Kalau mereka berdua nanti kami kabari. Tetapi kalau pun masuk saya belum bisa berkomentar lebih lanjut, enggak mau mendahului,” tutur Aziz Yanuar.
Logo baru FPI berbentuk bundar yang didominasi warna hijau. Ada tulisan FPI pada sentral logo yang dikelilingi gambar tasbih dan tiga kubah emas. Pada bagian lingkaran luar tasbih terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah.
Adapun di bagian atasnya terdapat huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab.
Sementara itu, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memastikan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman akan ada dalam struktur organisasi Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.
“Kalau untuk HRS itu pasti. HRS ini kan imam besar, yang memang dari kami berdasar kesepakatan ketika musyawarah nasional sampai sekarang,” kata Novel.
Ia juga memastikan Munarman ada dalam struktur kepengurusan Front Persaudaraan Islam. Hanya saja, struktur kepengurusannya masih dalam proses penyusunan.
“(Munarman, red) Pasti masih ada dalam kepengurusan baru, tetapi belum final masih dirapikan,” tutur Novel.
Habib Rizieq dan Munarman saat ini masih berada di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.
Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
(cr3/jpnn)