RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat (Jabar) menyediakan program solusi bagi warga yang hendak melaksanakan ibadah kurban secara online namun tetap sesuai dengan syariat Islam di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 yang jatuh pada 20 Juli 2021.
Selain dapat mempermudah karena dilakukan secara online, program Qurban BAZNAS Jabar juga sangat tepat untuk membantu mengurangi angka rawan gizi di Jawa Barat.
Selain itu, program Qurban BAZNAS Jabar juga menjawab permasalahan pendistribusian daging kurban sampai ke daerah-daerah pelosok Jawa Barat dengan merata dan tidak menimbulkan kerumunan massa, mengingat saat pandemi yang saat ini kembali meningkat,
Kerumunan massa adalah salah satu hal yang harus dihindari. Alur kurban adalah warga yang ingin berkurban dan membayarnya secara online.
Kurban secara Online di Baznas Jabar
Melansir laman BAZNAS Jabar, setidaknya tersedia 4 varian hewan kurban yang dapat dipilih untuk berkurban, yakni kurban sapi (280 kg-330 kg), kurban domba (30 kg – 33 kg), kurban sapi 1/7 dan kurban domba kaleng (20-30 kaleng).
Harga kurban sapi (280 kg-330 kg) adalah Rp21 juta, kurban domba (30 kg – 33 kg) Rp3 juta, sementara kurban sapi 1/7 Rp 3 juta dan kurban domba kaleng (20-30 kaleng) Rp 3 juta.
Lalu hewan kurban tersebut disembelih pada tempat yang telah ditentukan.
Sementara panitia kurban menyalurkan daging sembelihan ke daerah tertentu, adapun informasi dan transaksi terkait kurban secara keseluruhan secara online.
Qurban Online BAZNAS Jabar untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan, khususnya masyarakat Jawa Barat yang rawan gizi.
Bagi yang ingin berkurban tinggal mengisi jumlah, nama dan metode pembayaran online yang tersedia di baznasjabar.org
Program Qurban untuk Jabar
BAZNAS Jabar sendiri menggagas program “Qurban untuk Jabar” sebagai upaya menekan angka gizi buruk dan stunting pada daerah pedalaman Jawa Barat.
Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum Baznas Jabar Achmad Faisal menjelaskan jika kurban masih terpusat di perkotaan.
Sehingga daerah pelosok di Jabar yang rawan gizi sering kali luput dari pendistribusian kurban.
“Program Qurban untuk Jabar menyisir pelosok-pelosok Jawa Barat yang disitu ada minus, kalau kita lihat data dari persoalan stunting atau kurang gizi masih banyak daerah yang jangankan untuk berkurban, untuk makan sehari-hari saja masih susah,” ucap Achmad.
Achmad mengatakan, jika masih banyak desa di pelosok Jawa Barat yang masyarakatnya belum pernah ada yang berkurban.
“Bahkan ada kampung yang seumur hidupnya belum pernah ada yang berkurban, sementara di kota daging kurban banyak yang bersisa, maka dari itu kita membuat program Qurban untuk Jabar,” kata Achmad.
Dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut Achmad, semua lini kehidupan masyarakat terganggu, termasuk dalam ekonomi,
Ia berharap program Qurban untuk Jabar menjadi solusi dalam membantu sesama untuk dapat mencukupi gizinya.
“Dampak pandemi ini sangat memukul, sementara bagi mereka yang mampu ini menjadi momentum untuk membantu sesama dalam mencukupi gizi masyarakat yang membutuhkan, oleh karena itu daging kurban ini kita bagikan ke daerah minus yang untuk makan daging setahun sekali saja tidak pernah,” ungkap Achmad.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Baznas Jabar mengajak masyarakat yang ingin berkurban untuk turut serta mengikuti program Qurban untuk Jabar.
Kurban online untuk meminimalisir pertemuan tatap muka
Kurban dapat secara online untuk meminimalisir pertemuan tatap muka.
Menurut Achmad, jika kurban online hukumnya sah menurut syariat Islam. “Kurban online secara syariat Islam sah, seperti jual beli online dalam ekonomi Syariah sifatnya tidak akan jadi masalah selama rukunnya terpenuhi, ada ijab qabul.
Baznas Jabar yang menerima dana merupakan perantara bagi masyarakat yang membutuhkan, qurbani (yang berkurban) akan mendapat laporan hewan apa yang disembelih dan daerah pendistribusiannya disertai foto dan video dokumentasinya”, ungkap Achmad.
Baca Juga: Syarat Kurban di Idul Adha Sesuai Syariat Islam
Karena Baznas Jabar dalam kurban tahun ini berfokus pada perbaikan gizi masyarakat di pelosok yang pedistribusiannya bisa memakan waktu berhari-hari dari Idul Adha dan hari tasyrik.
Maka untuk memperpanjang masa bertahan daging kurban, Baznas Jabar memberikan pilihan bagi yang berkurban untuk memilih akan berkurban dengan hewan hidup atau hewan kurban yang dikalengkan dalam bentuk rendang atau kornet.
Terkait kurban yang dikalengkan, Achmad menyatakan bahwa menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan mayoritas jumhur ulama memperbolehkannya
“Kurban yang dikalengkan ini boleh, kaleng ini menjadi solusi bagi warga pedalaman yang tidak tercover pendisitribusiannya di Idul Adha dan hari tasyrik ,“ tandasnya. (ysf)