RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan pemprov jabar mudik pada Idulfitri 2021 lantaran situasi pandemi COVID-19.
Selain melarang mudik, Emil –sapaan Ridwan Kamil—juga mengimbau ASN di lingkungan pemprov jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Emil.
“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tempat Wisata di Seluruh Indonesia Boleh Buka
Emil menuturkan, Polda Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar. “Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.
“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” tandasnya. ***