RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tilang elektronik atau e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan berlaku di Kota Bandung.
Sejauh ini, ancang-ancangnya, ada 9 titik yang telah terpasang CCTV untuk penerapan program tersebut.
“Untuk e-TLE 9 titik,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang, Senin (1/2/2021).
9 titik tersebut yakni pada sejumlah persimpangan, antara lain :
- Simpang Ahmad Yani-Riau
- Simpang Buahbatu
- Simpang Pelajar Pejuang-Turangga
- Simpang Pasirkoja
- Simpang Pahlawan-Surapati
- Simpang Dago-Cikapayang
- Simpang Pasteur
- Simpang Asia Afrika-Otista
- Simpang Lima Kosambi.
“Setiap lokasi sudah terpasang CCTV,” ucap Anang.
CCTV yang sudah terpasang, termasuk dengan teknik flash untuk memperjelas fokus kamera.
Sejauh ini Anang mengaku belum tahu kapan penerapan tilang elektronik berlaku di Kota Bandung. Pihaknya masih mempersiapkan sarana dan prasarana. Namun penerapannya sesegera mungkin.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo sempat menyampaikan wacana menghilangkan operasi lalu lintas dengan penilangan di jalanan. Sebagai gantinya, sistem tilang elektronik atau e-tilang akan berlaku.
Jawa Barat juga akan memberlakukan program tilang elektronik itu, seperti Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi sampaikan, rencana pemberlakuannya kini tengah dalam proses.
Dalam sebulan ke depan, tilang elektronik ia harapkan sudah bisa berlaku. “Masih progress. Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa launching,” ungkapnya.
Jika sistem tilang elektronik ini berlaku, maka tidak akan ada petugas yang menilang di jalan. Karenanya, kesiapan infrastruktur elektronik ia nilai menjadi sarana yang wajib terselenggara dengan matang.
Eddy mengungkapkan, sejumlah daerah Jawa Barat sudah mulai memenuhi keperluan perangkat lunak maupun perangkat keras serta mengadakan pelatihan dalam rangka persiapan sumber daya manusia.
Baca Juga:
“Pada beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap,” katanya.
Kendati demikian, Eddy menegaskan, sistem tilang elektronik tidak akan serentak berlaku pada semua daerah, akan tetapi secara bertahap lantaran belum semua daerah memenuhi kesiapan infrastruktur.
“Karena infastrukturnya belum pada semua ruas jalan, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa mengembangkan,” jelasnya.
Untuk Kota Bandung, Eddy melanjutkan, sistem baru penilangan akan berlaku pada sejumlah ruas jalan tertentu yang telah siap, khususnya ruas-ruas jalan yang telah ada kamera pengawas atau CCTV.
“Untuk Jabar, nanti Kota Bandung akan berlakukan dan Kota Cirebon pada sejumlah ruas jalan tertentu yang sudah dilengkapi CCTV,” pungkasnya.
(ysf)