RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kembali memperpanjang kebijakan PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek -Bogor, Depok dan Bekasi- hingga 20 Januari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan kesembilan PSBB secara proporsional Bodebek untuk menangani Covid-19.
“Memperpanjang pemberlakuan PSBB secara Proporsional Bodebek dalam rangka Penanganan Covid-19 sampai 20 Januari 2021,” tertulis dalam Kepgub.
Dalam surat itu pun Ridwan Kamil meminta kepala daerah kawasan Bodebek menerapkan PSBB secara Proporsional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspadaan daerah.
Para kepala daerah harus bisa berkoordinasi dengan unsur TNI Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan PSBB secara Proporsional.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Vaksinasi Covid-19 Bertahap Mulai Januari 2021
Serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau beraktivitas wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara Proporsional.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Jabar Paling Banyak, Susul DKI Jakarta
PSBB Proporsional sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
Sebelum ada keputusan baru ini, PSBB proporsional Bodebek ke delapan berakhir 23 Desember.
Sejak ditetapkan status siaga satu Covid-19, Bodebek menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak di Jabar.
Baca Juga: 15,4 Juta Vaksin Covid-19 Dikirim ke Jabar Januari 2021
Dari total 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021, setidaknya 42 ribu kasus atau nyaris setengahnya berasal dari wilayah penyangga DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah di Indonesia.
Rinciannya, Kota Depok teridentifikasi 12.722 kasus, Kota Bekasi 14.217 kasus, Kabupaten Bekasi 8.498 kasus, Kabupaten Bogor 4.288 kasus dan Kota Bogor dengan 3.636 kasus.
Sementara daerah penyumbang kasus terbanyak luar Bodebek, yaitu Kabupaten Karawang dengan 5.836 kasus dan Kabupaten Bandung dengan 3.997 kasus.
(ysf)