RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Polda Jabar mengungkapkan terjadinya penurunan tingkat tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2020 dari setahun sebelumnya.
Terkait perkara pidana, dalam setahun ini tercatat 17.674 perkara, turun 8,42 persen dari 2019, yakni 19.300 perkara.
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri menyampaikan, untuk perkara yang tuntas tahun 2020 sebanyak 13.900 perkara, sedangkan pada 2019 sebanyak 15.509 perkara.
Berdasarkan golongan, kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Sedangkan tahun 2019, 16.008 perkara atau terjadi penurunan 10,24 persen.
Kasus narkoba tahun 2020 sebanyak 2.299. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara, naik 4,13% atau 95 perkara.
Sementara, untuk kejahatan transaksional ada 52 perkara tahun 2020, turun 16,12 persen dari tahun 2019, yakni sebanyak 62 perkara.
Berikutnya, pada kasus korupsi ada 65 perkara tahun 2020, sentara tahun sebelumnya ada 71 perkara. Untuk jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang.
“Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 80 orang, turun 25 persen atau 20 orang. Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp. 27.472.141.669. Tahun 2019 Rp 36.884.640.947, turun sebesar Rp. 9.412.499.278,” katanya.
Kejahatan pada Perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, tahun 2019 ada 11 perkara, naik 8,33 % atau 1 kasus. Sedangkan kasus laka laut pada perairan sepanjang 2020 sebanyak 140 kasus.
Tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45 % atau 63 kasus kasus laka laut.
Selain itu, terkait jumlah tersangka secara keseluruhan ada 2.812 orang pada tahun ini. Naik 1,36 persen dari 2019, sebanyak 2.774 orang.
Dofiri melanjutkan, terkait lakalantas ada sebanyak 6.092 kejadian tahun ini, turun 24 persen dari tahun sebelumnya, yakni tercatat sebanyak 8.066 kejadian.
“Lakalantas dibandingkan tahun 2019 artinya ini terjadi penurunan (secara total) sebanyak 24 persen, ini apakah juga penurunan itu karena aktivitas masyarakat yang berkurang selama pandemi? bisa jadi (iya),” katanya.
Untuk jumlah korban meninggal ada 2.280 orang tahun 2020. Jumlah itu menurun 36 persen dari tahun lalu, 3.539 orang meninggal.
Sementara, korban luka berat tahun 2020 sebanyak 777 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 948 orang atau mengalami penurunan 18 persen.
Sedangkan korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 6.287 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 8.587 orang.
Selain lakalantas, Dofiri juga menyampaikan terkait pelanggaran lalu lintas tahun. Pada 2020 ada sebanyak 755.961 berkas pelanggaran.
Merosot hingga 55 persen dari tahun 2019 yang tercatat 1.690.996 berkas pelanggaran.
Untuk kerugian materil, tahun 2020 sebesar Rp. 9.960.255.250 sedangkan tahun 2019 Rp. 18.114.888.500.
(muh)