RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyampaikan, belum akan menerapkan syarat rapid test antigen bagi penumpang. Pihak KAI, masih menunggu keputusan lebih lanjut pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, syarat baru untuk bepergian keluar kota menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat kini wajib menyertakan hasil rapid test antigen.
Kendati demikian, sejauh ini pihak kai daop 2 Bandung masih mengacu pada Surat Edaran No. 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE Nomor 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.
-
Calon penumpang KA jarak jauh wajib tunjukkan surat bebas Covid-19
Dengan begitu, masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh harus menunjukkan surat bebas Covid-19 yakni hasil tes swab PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak terbit.
“Atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR atau rapid test antibodi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12).
“KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Aturan lain, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat, dalam artian tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selama dalam perjalanan, kata Kuswardoyo, pelanggan pun wajib menggunakan face shield dan mengimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang.
“Petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering tersentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali,” katanya.
Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Waspadai 44 Titik Rawan Longsor hingga Banjir
-
Siapkan 12 KA selama libur Nataru
Terkait pengaturan jaga jarak, kata Kuswardoyo, pihaknya KAI masih menerapkannya pada antrean penumpang, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket hanya 70% dari kapasitas tempat duduk.
“Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga mengenakan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sementara, dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak KAI sebelumnya telah menyiapkan 12 kereta api.
Yaitu KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng, KA Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng, KA Malabar relasi Bandung-Malang, KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasar Turi, KA Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir.
(muh)