RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, rentetan kasus terkait pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) bermula dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, yang menurutnya, terkesan mengizinkan dan memberikan diskresi atas kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020).
Hal tersebut Ridwan Kamil sampaikan pascamenjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) di Mapolda Jabar terkait kerumunan Megamendung, Kab. Bogor, Rabu (16/12/2020).
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” ujar Ridwan Kamil.
Di situlah, menurut Ridwan Kamil, menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa.
“Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” katanya.
“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” sambungnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Keberatan Diperiksa Penyidik Polda Jabar
Ridwan Kamil pun mempertanyakan soal pemeriksaan terkait peristiwa di bandara.
“Kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dicecar 50 Pertanyaan Seputar Kerumunan Megamendung
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. “Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama, nah itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya,” timpalnya
Namun demikian Ridwan Kamil menegaskan, tidak keberatan dengan pemeriksaan kepolisian terhadap dirinya.