-
polda jabar dalami 2 kasus
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago menambahkan, penyidikan kerumunan Megamendung tetap berjalan meski Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa Petamburan.
polda jabar juga masih mendalami polemik dugaan menghalangi penanggulangan Covid-19 oleh RS Ummi, Kota Bogor. “Penyidik fokus mendalami kasus wilayah hukum polda jabar, 2 kasus itu saja, Megamendung dan RS Ummi,” ungkapnya.
Soal upaya jemput paksa, Erdi mengungkapkan, bergantung kondisi. “Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu,” ungkapnya.
(ysf)