RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan, polisi akan mendalami kasus ‘azan jihad’ .
Erdi menyebut, azan seruan jihad tersebut terjadi di Majalengka belum lama ini.
Polda Jabar akan menyelidiki lebih dalam terkait dugaan tindak pidana, motif dan asal usul kelompok.
“(Terkait motif) masih penyidik sana (Polres Majalengka) dalami. Tetapi, intinya Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (2/12).
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan tujuh orang mengumandangkan azan, namun berbeda dengan azan pada umumnya, dalam azan tersebut disisipkan kalimat ‘hayya alal jihad’. (Baca: Viral Azan Serukan Jihad)
“Kita tahu bersama, azan itu sudah viral ada beberapat orang yang melafadzkan azan dengan ada perbedaan yang tidak sesuai dengan aturan Islam,” kata Erdi.
Erdi menyampaikan, Forkopimda Kab. Majalengka, MUI serta Kemenag setempat telah melakukan rapat koordinasi di Polresta Majalengka pagi kemarin.
Hasilnya, kata Erdi, pertemuan menilai bahwa azan jihad itu tidak sesuai dengan syariat Islam.
Erdi melanjutkan, ketujuh orang warga Kab. Majalengka yang terekam dalam video tersebut telah menyatakan permohonan maaf.
“Kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf,” jelasnya.
Terkait dugaan unsur pidana dan latar belakang kelompok, Erdi mengatakan polisi akan mendalaminya lebih lanjut. “Sementara, kita masih mengklarifikasinya dulu, untuk masalah itu ke depannya bisa kita lihat,” sambung Erdi.
Erdi menegaskan, polisi akan berupaya untuk menangani kasus tersebut guna menjaga kondusif, khususnya wilayah Kabupaten Majalengka.
“Imbauan dari kami, dengan situasi pandemi ini rentan informasi yang tidak benar dan perlu klarifikasi. Masyarakat diimbau tetap tenang, mengecek info sebenarnya, dan percayakan ke aparat untuk menanganinya,” katanya.
“Kami akan selesaikan secepatnta untuk kehidupan berjalan tenang dan kondusif,” pungkas Erdi.
(muh)