RADARBANDUNG.id, PANGANDARAN – Surat suara Pilkada 2020 Pangandaran banyak ditemukan mengalami kerusakan.
Hal itu terungkap setelah sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pilkada Pangandaran selesai.
Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat mengatakan, kebanyakan jenis kerusakan antarnya buram atau tidak jelas dan ada sebagian lagi yang sobek.
“Kalau yang sobek itu kemungkinan saat proses pelipatan dan total kerusakan mencapai 2.175 buah,” ungkapnya seperti dilansir dari Radartasikmalaya, Senin (23/11/2020).
Maskuri katakan, surat suara yang rusak akan pihaknya musnahkan. Namun, ia belum menentukan waktunya. “Kita akan buat dulu berita acara, terkait jumlah kerusakannya berapa, termasuk yang layaknya berapa,” ujarnya.
Untuk sementara, surat suara yang rusak kini tersimpan pada gudang KPU bersama surat suara yang layak, dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. “Kami pastikan tidak akan ada yang menyalahgunakanya,” ungkapnya.
Selain aparat yang menjaga, kunci gudang juga ada tiga buah yang dipegang KPU, Bawaslu dan aparat Kepolisian. “Jadi tidak ada yang bisa masuk selain tiga pemegang kunci tadi,” katanya.
Total surat suara yang disortir ada 331.239 dan yang berhasil dilipat 329.064. “Penyortiran memakan waktu empat hari dari 19 November sampai 22 November,” sebutnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pencetakan surat suara sesuai jumlah DPT plus 2 persen ditambah cadangan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Dicetaknya di Bandung (Rancaekek),” ungkapnya.
-
3 desa rawan bencana saat pencoblosan
Sementara itu, Muhtadin sempat mengungkapkan terkait adanya tiga desa yang rawan bencana alam saat pelaksanaan pungut-hitung suara 9 Desember mendatang.
Desa-desa itu yakni, satu desa di Kecamatan Pangandaran, Kalipucang dan Langkaplancar. “Yang dikhawatirkan akses menuju TPS yang sangat rawan terkena bencana alam,” katanya, belum lama ini.
Pihaknya sudah melakukan antisipasi terjadinya bencana pada titik tersebut saat pencoblosan nanti.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan BPBD Kabupaten Pangandaran, agar bersiap-siap menjelang pencoblosan nanti,” imbuhnya.
Pihaknya ingin memastikan bahwa akses menuju TPS tidak akan terhambat bencana alam. “Jangan sampai hak suara masyarakat tidak bisa tersalurkan, karena bencana alam yang tidak terduga,” ujarnya.
Ia katakan, bisa saja melakukan pergeseran lokasi TPS jika analisa BPBD menyebutkan lokasi tersebut rawan. “Kita ingin memastikan sejak dini,” ungkapnya.
Muhtadin mengatakan total ada 800 TPS pada Pilkada tahun ini. “800 TPS tersebar pada 93 desa,” sebutnya.
Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat menambahkan, pihaknya telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara era pandemi yang digelar serentak se-Indonesia, Sabtu (21/11).
Saat pandemi covid-19 pemungutan dan penghitungan suara ada yang berbeda.
“Ada 12 kebiasaan baru dalam Pilkada era pandemi. Selain itu rekapitulasi pada TPS era pandemi juga ada yang berbeda yakni menggunakan aplikasi Sirekap,” katanya.
12 kebiasaan baru itu antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah dari TPS, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan sarung tangan.
Selain itu, memakai pelindung wajah, jumlah pemilih maksimal 500 per TPS, petugas KPPS menggunakan APD, waktu kedatangan pemilih diatur, disinfeksi rutin di TPS, tidak bersalaman dan tentu saja penggunaan tinta tetes bukan celup lagi.
(den/rb)