RADARBANDUNG.id – Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Suciwati menyampaikan pesan khusus atas kematian mantan terpidana kasus pembunuhan suaminya, Pollycarpus Budihari Prijanto.
Bersama dengan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Suciwati menyampaikan turut berduka atas kematian Pollycarpus.
Namun demikian ia berharap aparat yang berwenang dapat menyelidiki kematian mantan pilot karena terinfeksi corona itu.
“Kami menilai meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang tentang sebab dan musabab meninggalnya,” ujar Suciwati, Minggu (18/10).
Karena, Suciwati meyakini, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan terhadap suaminya itu.
“Terutama informasi tentang atasan yang memerintahkanya,” katanya.
Sehingga, Suciwati bersama KASUM berharap adanya penyelidikan lebih lanjut secara objektif dan terbuka atas kematian Pollycarpus.
“Hal ini perlu untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus,” pungkasnya.
Dalam kasus kematian Munir, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara setelah terbukti bersalah pada 7 September 2004.
Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun di Lapas Sukamiskin, dia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018.
(sta/rmol/pojoksatu)