Untuk diketahui, usulan agar Pemerintah, DPR RI dan KPU RI menunda Pilkada Serentak 2020 banyak disuarakan berbagai pihak.
Alasannya, dikhawatirkan pilkada bakal melahirkan klaster baru Covid-19.
Sebab, virus asal Wuhan, China ini sudah menjangkiti para penyelenggara pemilihan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bahkan, KPU mencatat, sudah 60 calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Soal Penundaan Pilkada 2020, Ini Kata Wakil Ketua MPR
Usulan penundaan itu di antaranya disuarakan berbagai ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan, seruan serupa juga disuarakan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
(jpg)