Bandara Husein Sastranegara Buka Layanan Rapid Test covid-19
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bandara Husein Sastranegara kini menyediakan fasilitas rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Baca Juga: Rapid Test, 334 Personel Lanud Husein Sastranegara Negatif Covid-19
“Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara bekerjasama dengan Kimia Farma menyediakan fasilitas pemeriksaan cepat di Area Curbside Terminal Keberangkatan Domestik,” jelas Plt Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara, R. Iwan Winaya Mahdar dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020).
Fasilitas itu, kata Iwan, disediakan atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya fasilitas kesehatan untuk melakukan rapid test di area bandara.
Baca Juga: Simak Persyaratan Calon Penumpang di Bandara Husein Sastranegara
Terlebih, pemeriksaan cepat dengan hasil non-reaktif dan tes PCR dengan hasil negatif menjadi syarat mutlak bagi calon penumpang. Jika tidak memenuhinya, calon penumpang tak diperbolehkan berangkat.
“Itu merupakan syarat yang tertuang dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease (COVID-19),” kata Iwan.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Bandara Husein Diperketat
“Seperti diketahui, hasil rapid test yang berlaku selama tiga hari dan tes PCR yang berlaku selama tujuh hari,” imbuhnya.
Iwan mengungkapkan, bagi calon penumpang yang hendak melakukan rapid test dikenakan biaya Rp225 ribu. Hasil dapat ditunggu lebih kurang selama 15 menit.
“Jika hasil rapid test penumpang reaktif, maka calon penumpang tidak diperkenankan melakukan penerbangan dan akan dilakukan pengecekan kesehatan selanjutnya oleh fasilitas kesehatan di daerah itu,” kata Iwan.
Baca Juga: Wacana Husein Ditutup Menjadi Perdebatan
Kendati demikian, fasilitas di Bandara Husein Sastranegara tidak hanya diperuntukan bagi calon penumpang, namun bagi masyarakat umum lainnya yang hendak melakukan rapid test juga diperbolehkan.
Layanan rapid tes, akan tersedia selama hasil rapid test atau hasil tes PCR menjadi persyaratan bagi penumpang yang hendak melakukan penerbangan.
“Fasilitas pelayanan ini sudah dibuka dari tanggal 1 Juni dan sampai dengan saat ini telah 35 orang calon penumpang yang melakukan rapid test, dan alhamdulillah hasilnya semua non reaktif,” kata Iwan.
Sementara itu, untuk aktifitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara sendiri mulai mengalami peningkatan. Dari satu kali penerbangan dalam satu hari ini menjadi tiga penerbangan rata-rata perhari pada periode bulan Juni.
“Untuk jumlah penumpang saat ini juga di batasi, di Bandara dibatasi sebesar 50 persen, dan untuk penumpang di pesawat di batasi 70 persen,” pungkas Iwan.
(muh)