Pilkada Serentak 9 Desember, Dukcapil Kemendagri Susun DP4 Tambahan
RADARBANDUNG.id- Kementerian Dalam Negeri menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
Hal ini telah disetujui Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendagri Tito Karnavian dan KPU RI pada 27 Mei 2020 lalu.
Untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengajak segenap jajarannya dari pusat hingga daerah agar dapat bergerak bersama dan berjalan sesuai koridor regulasi.
“Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya,” kata Zudan, Rabu (10/6).
Zudan menyampaikan, saat ini Ditjen Dukcapil Pusat sedang menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Adapun jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah.
“Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota,” tukas Zudan.