Pelayanan Bertahap dan Selektif, RSHS juga Programkan Antar Jemput Pasien Non Covid-19 dengan Bus
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung sebagai RS Rujukan tertinggi di Jabar akan mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi.
Baca Juga: Menuju New Normal, RSHS Kembali Buka Pelayanan Kesehatan Pasien Non-COVID-19
Hal tersebut dilakukan berdasarkan pada pemantauan tren kasus Covid-19 di RSHS yang diklaim menurun.
Dirut RSHS Bandung, Nina Susana Dewi menyampaikan, ada tiga layanan umum yang telah mulai dibuka yakni layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi elektif.
Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya
“Kami pihak RSHS sebagai rumah sakit rujukan nasional membuka kembali layanan umum non-Covid, yaitu rawat jalan, rawat inap dan operasi elektif,” ujarnya dalam keterangan virtual.
Pembukaan layanan tersebut, kata Nina, dilakukan sesuai dengan Panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan Gubernur Jabar serta arahan dari Dirjen Yankes Kemenkes tentang kesiapan pelayanan dalam new normal.
Baca Juga: New Normal di 15 Kab/Kota Jabar Dahulukan Buka Rumah Ibadah, Industri dan Perkantoran
Menurut Nina, ketiga layanan itu akan kembali dijalankan secara selektif dan terbatas dengan tetap menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit Covid-19.
Untuk layanan pasien rawat jalan, misalnya, semua jenis layanan akan beroperasi, namun pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran
Adapun, pengambilan obat, sambung Nina, dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama yakni satu bulan sekali.
“Prinsipnya semua jenis layanan dapat kami layani seperti biasanya. Ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu,” ujar Nina.
Baca Juga: Pos Check Point PSBB di Kota Bandung Ditiadakan
Terkait layanan rawat inap, Nina menjelaskan, sebelum masuk ke ruangan pasien terlebih dahulu akan diskrining atau tes cepat Covid-19 dengan biaya ditanggung rumah sakit.
Hal tersebut dilakukan untuk menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan Covid-19, yakni gedung Kemuning, atau di ruang perawatan non-Covid-19.
Baca Juga: Tinjau Stasiun Bandung, Ridwan Kamil: Keluar-Masuk Jabar Wajib Punya Surat Keterangan Bebas COVID-19
“Untuk mengurangi risiko penularan covid19 di ruang perawatan kami memberlakukan beberapa batasan diantaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan,” katanya.
Sementara untuk layanan operasi, lanjut Nina, akan dibuka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan atau operasi elektif. Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari.
Baca Juga: Jika Mal Ramai, Dishub akan Tutup Kembali Sejumlah Jalan di Bandung
“Sebagai upaya pencegahan Covid-19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan skrining covid19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit,” jelas Nina.
Baca Juga: Disdik Jabar Enggan Terburu-buru Buka Kembali Sekolah, Ini Alasannya
Selain itu, Nina menjelaskan bahwa untuk kemudahan akses, RSHS bersama Dinkes Prov. Jabar berencana membuat sistem antar jemput bagi pasien umum Non-Covid-19 yang akan berobat ke RSHS. Pasien yang berasal dari dari kota atau kabupaten lain akan dijemput menggunakan bus di titik-titik kumpul yang ditentukan.
Namun, terkait hal tersebut, Neni mengatakan bahwak pihak RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum.
“Demikian kami harapkan pembukaan layanan umum ini tetap aman dan tidak ada penularan, asal semua paham dan menjalani upaya selektif tersebut,” pungkasnya.
(muh)