PPDB Jabar 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 bagi SMA/SMK dan SLB di seluruh wilayah Jabar.
Baca Juga: New Normal, Menag Pastikan Rumah Ibadah akan Dibuka Bertahap
“Disdik akan mengacu pada data terbaru Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 dalam menentukan SOP di kab/kota dengan zona Covid-19 berbeda- beda. Protokol pencegahan tetap diterapkan,” ungkap Kepala Dinkes Jabar Dewi Kartika dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).
Dewi mengutarakan, protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada selama ini, yakni dengan jaga jarak (physical distancing) dan pola hidup sehat dan bersih.
Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Mal dan Semua Pusat Perekonomian Bisa Kembali Beroperasi
Hanya saja, ada penyesuaian pada beberapa poin seperti alat pelindung diri tambahan. “Kita tidak tahu siswa berinteraksi di rumah dengan siapa saja, terus pergi sekolahnya pakai angkot ketemu siapa saja kita tidak tahu. Ini yang harus diantisipasi,” ungkap Dewi.
Baca Juga: New Normal Jabar 1 Juni, Aparat Pengamanan Tak Dibekali Senjata
Dewi menyebut, yang perlu diwaspadai dalam PPDB adalah orang tua siswa. Sebab, orang tua siswa banyak yang sudah masuk dalam usia rentan terpapar virus corona.
“Disdik sendiri sebetulnya tidak terlalu khawatir siswa SLTA tertular COVID-19 karena berdasarkan data kelompok usia sekolah paling tahan,” ujarnya.
Dewi menyampaikan, protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 perlu diberlakukan dan khusus orang tua siswa dan guru wajib mematuhi protokol itu. Siswa juga wajib melakukan protokol lantaran sebagai pencegahan penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Baca Juga: New Normal Jabar 1 Juni, Tempat Ibadah Akan Dibuka
“Anak-anak SMA itu pada kuat, tapi dia bisa menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian,” jelasnya.
Dewi mengatakan, jika terjadi kasus siswa SMA atau sederajat terkena Covid-19. Maka, Pemda wajib menginformasikan dan menangani masalah itu. Ia meminta, protokol pencegahan Covid-19 tetap dijalankan secara benar.
“Kalau misalnya ada kasus di sekolah, provinsi tidak mungkin datang langsung ke sekolah, harus dari kab/kota karena sekolahnya di daerah,” tandasnya.
(ysf/radarbandung.id)