Pemkab Bandung Barat Akhiri PSBB, Sambut new normal
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Pemkab Bandung Barat tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, protokol kesehatan Covid-19 tetap dijalankan.
Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Mal dan Semua Pusat Perekonomian Bisa Kembali Beroperasi
Sekda KBB, Asep Sodikin menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jabar, KBB berada pada zona biru. Artinya dapat melakukan aktivitas seperti biasa, maka Pemkab memutuskan untuk mengakhiri PSBB.
“Akan tetapi, walaupun PSBB tidak lagi diterapkan, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan, pakai masker, memakai sarung tangan harus jadi hal biasa,” katanya kepada Radar Bandung, Rabu (26/5/2020).
Baca Juga: Pariwisata KBB Lesu, Hengky Kurniawan tak Segan jadi Tour Guide
Asep menuturkan, Pemkab saat ini fokus untuk memperbaiki perekonomian masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19. Itu, dikatakannya, yang jadi perhatian utama jelang new normal.
Baca Juga: Seluruh Mal di Bandung Berpeluang Dibuka Lagi 30 Mei, Asal Syarat Ini Dapat Dipenuhi
“Kita sedang menyiapkan semacam panduan untuk bagaimana kehidupan new normal itu bisa berjalan,” ucapnya.
“Kita saat ini fokus terhadap perbaikan ekonomi, masyarakat harus tetap menjalankan anjuran pemerintah agar Covid-19 cepat berlalu dan kehidupan kembali normal,” tukasnya.
(kro)