Pria Ini Ngamuk-ngamuk ke Petugas PSBB di Bogor Sampai Kirim Salam ke Bima Arya
RADARBANDUNG.id- Seorang pengendara tak terima lantaran kendaraannya diberhentikan petugas check point yang tengah menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Minggu (3/5/2020) pagi.
Petugas yang memberhentikan kendaraanya itu lantaran istrinya duduk di bangku depan, padahal sesuai aturan PSBB bangku depan tidak boleh diisi.
Pria yang mengenakan t-shirt berwarna hitam itu kekeuh enggan mengikuti imbauan yang diminta petugas agar istrinya pindah ke bangku belakang, dan menyebut aturan agama lebih tinggi ketimbang aturan yang dibuat pemerintah.
Video berdurasi dua menit itu cukup membuat perhatian pengendara lain yang melintas dan petugas yang tengah melakukan penjagaan di check point Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Tampak beberapa anggota Dishub Kota Bogor, dan Petugas Denpom mencoba menenangkan pengendara yang belakangan ini namanya Endang Wijaya.
“Silakan, saya enggak terima. Sampaikan Salam saya ke Bima Arya. Mohon maaf ini prinsip hidup saya, sebaik baik lelaki muslim yang menghargai istrinya saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil tidak sah. Akalnya pakai,” ujar pria tersebut kepada petugas yang mencoba menenangkan.
“Ya sudah saya jelaskan, nama saya Endang Wijaya sampaikan kepada pemerintah daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah,” ujar pria itu sambil bernada tinggi.
Ia keukeuh menyampaikan kepada petugas tidak mau memindahkan istrinya ke bangku belakang kendaraannya, sebagaimana diatur dalam regulasi PSBB di Kota Bogor.
“Saya tidur dengan istri saya tidak apa-apa! Masa di dalam mobil harus pindah. Saya sudah mematuhi aturan pakai ini (masker), handsanitizer segala macam. Apanya yang salah. Hukum Allah lebih tinggi, demi Allah saya akan bela itu,” tegas pria yang mengenakan kacamata itu.
“Enggak usah kenceng-kenceng pak santai saja. Bapak puasa kan? Ini kan bulan Ramadan, saya juga mengikuti aturan PSBB ?,” ucap petugas.
Namun hingga video tersebut berakhir, ia tetap tidak mau mengikuti aturan PSBB. Lantaran dianggap petugas diskriminatif, dan meminta pengendara yang lain ditangkap. Salah satu petugas meminta agar kendaraannya memutar balik.
Saat dikonfirmasi, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, di check point Empang,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi PSBB sudah jelas termasuk penerapan sanksinya, beberapa aturan pembatasan dibidang trasportasi turunan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2018, Permenkes nomor 9 tahun 2020, permenhub no 18 dan 25 tahun 2020.
Selain itu juga mengacu SK Kepala BPTJ nomor108 tahun 2020, surat edaran Gubernur Jabar, dan perwali 30 tahun 2020.
“Dalam SK Kadishub kota Bogor no.551.1/490, aturan se-Indonesia sama, karen tujuan PSBB adalah pembatasan yang intinya masyarakat betah di rumah,” tukasnya.
(ded/radarbogor/rb)