RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wabah virus corona (covid-19) bisa mendorong dunia dalam kondisi resesi ekonomi. Hal ini harus segera diatasi dengan kebijakan strategis untuk mencegah kondisi itu terjadi.
Saat ini kondisi perekonomian Indonesia sedang mengalami perlambatan pertumbuhan imbas dari pandemi Covid-19. Keberadaan wabah tersebut secara langsung telah mengubah dan membatasi cara berinteraksi secara sosial dan aktivitas ekonomi, termasuk di Jawa Barat.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Aldrin Herwany memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini di bawah 5 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perantau Asal Jabar di Jakarta Jangan Pulkam Dulu
“Terjadi pelemahan ekonomi karena corona. Negara memerintahkan warganya untuk tetap di rumah sehingga dunia usaha merugi. Investor juga banyak yang menarik modalnya,” ujarnya di Bandung, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, jika wabah terus terjadi hingga lebaran, maka potensi pemberhentian hubungan kerja (PHK) paling tinggi bakal terjadi di sektor padat karya. Karena, pengusaha diprediksi memilih mengurangi karyawan demi meringankan beban pengeluaran.
Lalu, sektor lain selain industri yang paling terdampak adalah sektor UMKM. Mereka punya modal yang terbatas sehingga sangat rentan karena kinerja bisnisnya berlangsung lebih cepat dalam hitungan harian, mingguan atau bulanan.
“Ada potensi PHK besar-besaran di industri, UMKM juga banyak yang terancam gulung tikar,” kata dia.
Dosen Universitas Padjdjaran (Unpad) ini mendukung seluruh kebijakan pemerintah yang krusial bagi perbaikan perekonomian Indonesia, khususnya di Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak.
Baca Juga: Jabar Bakal Gelar Rapid Test COVID-19 Besok Rabu, Begini Skenarionya
Pemerintah pun tengah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari RUU Cipta Kerja. Dalam aturan ini, pegawai yang terkena PHK akan mendapatkan manfaat dari pemerintah.
“(manfaat pertama) dapat berupa pemberian uang. Kedua, manfaat juga diberikan dalam pemberian pelatihan vokasi. Terakhir, manfaat dapat diberikan dalam bentuk pemberian akses pekerjaan baru,” pungkasnya.
(dbs/rls)