RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Polrestabes Bandung mengambil tindakan tegas menyikapi kejahatan jalanan (street crime) yang dapat meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Penutupan Jalan Saat PSBB Berlaku di Kota Bandung
Ulung mengungkapkan, dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, Satreskrim Polrestabes dan Unit Reskrim di semua polsek meningkatkan patroli, terutama saat malam hari.
“Jangan menambah resah masyarakat ditengah wabah Covid-19 saat ini. Kami akan tindak tegas pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat,” tegas Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (15/4/2020).
Dalam sebulan terakhir, ungkap Ulung, Polrestabes telah mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) sebanyak 2 kasus, pencurian disertai pemberatan (curat) satu kasus dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua 2 kasus, dan roda empat 2 kasus.
Baca Juga: Driver Ojol di Bandung Dikeroyok saat Hendak Antar Makanan, Motor, Ponsel dan Pesanan Dirampas
“Jumlah tersangka enam orang telah diamankan. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap,” ungkap Ulung.
Ia menegaskan, pengamanan di Kota Bandung dimaksimalkan selama pandemi Corona dengan fokus pada kejahatan curas, curanmor dan curat.
“Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Intinya, kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan,” tukasnya.
(ysf/bb/radarbandung.id)