Sunjaya ‘Mewek’ di Persidangan


RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra rupanya tidak hanya menerima uang dari pomosi dan mutasi jabatan. Bahkan kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon, Hyundai Engineering Corporation (HDEC) ‘dipalak’ hingga Rp6,5 miliar dari permintaan Rp9,5 miliar.
Hal itu terungkap saat Sunjaya diperiksa sebagai terdakwa, dalam kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
Saat diperiksa sebagai terdakwa Sunjaya yang mengaku menyesali perbuatannya sempat menangis. JPU KPK, Airin Kaniasari langsung menegurnya. Airin meminta agar Sunjaya tenang, tidak emosional dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
”Saya menyesal, saya merasa bersalah. Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu dilarang dan melanggar,” katanya sambil menangis.
”Coba terdakwa kendalikan emosinya, jangan menangis begitu,” kata Airin.
Kemudian Airin pun membacakan BAP soal adanya permintaan dari terdakwa kepada pihak kontraktor proyek PLTU melalui Camat Astanajapura, Rita Susana.
“Masa ada proyek besar begitu, bupati tidak kebagian coba cek,” kata Sunjaya dalam BAP-nya.
Dari situlah awal mulainya adanya aliran dana dan terungkap adanya komitmen untuk pemberian uang kepada Sunjaya dari PT Hyundai sebesar Rp9,5 miliar namun yang terealisasi Rp 6,5 miliar.
Uang tersebut dikucurkan Hyundai dalam beberapa kali termin. Hyundai merupakan kontraktor utama yang menangani pembangunan PLTU 2 sampai kelak dioperasikan. PLTU 2 diketahui berkapasitas 1.000 MW. Uang tersebut diambil Camat Beber, Rita Susana, yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.
Bukannya mengakui, Sunjaya malah berdalih jika uang tersebut merupakan uang pengganti dari Hyundai setelah berhasil membebaskan tanah untuk pembangunan PLTU 2. Bahkan Sunjaya mengaku mendapatkan uang Rp925 juta melalui Rita.
“Saya cuma meminta bantuan agar aparat diperhatikan karena saat itu kami ditagih terus oleh aparat, dikira saya dapat bagian dari proyek tersebut. Namun pak Heru (Perwakilan PLTU 2) mengaku tidak bisa memberi langsung tapi nanti dititipkan melalui pemenangan proyek,” ujarnya.
Begitu juga saat ditanya soal uang Rp6,5 miliar, Sunjaya lagi-lagi tidak mengakuinya karena uang tersebut masuk semuanya melalui ajudannya, Deni. Tak hanya dari Hyundai, Sunjaya juga menerima uang dari pihak lain, yakni dari Rudiyanto melalui H. Bisri sebesar Rp500 juta.
“Saat itu truk-truk milik Rudiyanto sebagai subkontraktor proyek tidak masuk ke lokasi, karena dihadang pendemo, atas inisiaf kami bisa dinegoisasikan sehingga mereka memberikan imbalan kepada kami,” ujarnya.
Mendengar keterangan Sunjaya, hakim Fuad Muhammady meminta agar Sunjaya tidak berkelit dan berlindung di ajudan.
“Tidak masuk akan semua uang yang masuk tidak tahu, karena dengan dalih ajudan yang mengelola. Terus terang saja,” ujar Fuad.
Fuad pun kemudian kembali membuka soal perintah Sunjaya ke ajudannya Deni, agar membuka rekening tabungan atas nama orang gila untuk menampung semua uang yang diterimanya.
“Saat itu kan terdakwa yang menyuruh untuk mencarikan dua orang gila untuk dicatut namanya, atas nama Warno dan Topik,” ujarnya.
Dalam persidangan juga terungkap, penerimaan uang juga diperoleh Sunjaya dari masing-masing dinas seperti dari PUPR sebesar Rp700 juta, dari camat setiap bulan, promosi setiap ASN, eselon VI 10 setor Rp10 juta, eselon III Rp100 juta, Eselon II Rp500 juta.
Sunjaya menjelaskan pungutan uang seperti itu terjadi sejak zaman bupati sebelumnya. Dia mengaku melanjutkan tradisi seperti itu.
Mendengar jawaban tersebut jaksa balik bertanya,
“Terdakwa meminta kepada mereka itu kenapa. Kalau tahu salah kenapa dilanjutkan,” ujar jaksa Airin.
Sunjaya menyatakan bahwa kondisi di Cirebon tidak ada uang dari APBD untuk kordinasi, sementara dirinya mengaku selalu dipintai uang oleh Kapolres, Dandim dan juga oleh anggota dewan untuk pembahasan dan rapat rapat di dewan.
“Jadi uang yang saya dapatkan itu diberikan kepada mereka untuk uang kordinasi. Anggota dewan saja setiap membahas Raperda selalu minta uang,” pungkasnya.