RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dan obat obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap terdiri dari 6 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu sabu, 11kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu sabu, dan 11 tersangka kasus obat obatan keras,” ujar AKBP Ariek dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025)
Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), metode pemberian peta lokasi, tatap muka dan langsung ternsaksi.
“Kasus-kasus ini tersebar di sembilan kecamatan,” kata Kapolres.
Dari hasil pengungkapan 15 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 166,24 gram sabu, 24.781 butir obat obatan terlarang, alat bantu transaksi seperti timbangan digital, handphone serta kendaraan bermotor
Para tersangka yang terlibat sabu terancam hukuman pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda pidana paling sedikit satu miliar dan paling banyak 13 milyar rupiah.Hal ini sesuai dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 junto pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sedangkan untuk sediaan farmasi dikenakan pasal 43.ayat 5 junto pasal 46 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang sediaan farmasi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan seumur hidup.
“Kami, Polres Subang tidak henti hentinya untuk terus berupaya untuk menzerokan peredaran narkoba, khusunya di wilayah hukum Polres Subang,” tuturnya.
“Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan bila ada tindak pidana terutama terkait narkoba, bisa memberikan informasi langsung kepada saya lewat hotline yaitu 08113 1110 sehingga kita cepat untuk bertindak, ” pungkasnya. (Anr)
Live Update
- Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf 1 hari yang lalu
- Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral 2 hari yang lalu