RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polemik hukum terkait kepemilikan lahan SMA Negeri 1 (Smansa) Bandung kini menyeruak ke ruang publik dan memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menilai sengketa ini bukanlah sekadar perdebatan administratif, melainkan cerminan konflik kepentingan atas ruang strategis yang menyimpan nilai tinggi.
“Ini bukan gugatan biasa terhadap sekolah. Lokasinya yang berada di kawasan Dago membuatnya menjadi titik strategis. Wajar jika banyak pihak yang berkepentingan terhadap lahan tersebut,” ujar Dedi, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, Dago dikenal sebagai salah satu kawasan elit di Kota Bandung. Pertumbuhan sektor properti yang pesat di daerah ini menjadikan setiap jengkal tanah memiliki nilai ekonomi tinggi. Maka tak mengherankan, jika lahan yang sudah puluhan tahun digunakan untuk kegiatan pendidikan, kini dipersoalkan kembali oleh pihak yang mengklaim hak atasnya.
Dedi juga menyinggung lemahnya posisi pemerintah dalam menghadapi gugatan hukum, terutama yang berkaitan dengan aset negara. Dedi menyoroti keterbatasan sumber daya hukum yang dimiliki pemerintah daerah, serta absennya kekuatan ekonomi dan politik dalam memperjuangkan hak di pengadilan.
“Kita tidak punya sumber daya yang cukup untuk melawan secara hukum. Pemerintah hanya bisa berharap pada keadilan dari hakim, tanpa instrumen pengaruh ekonomi atau politik. Itu sebabnya, dalam banyak kasus, pemerintah kerap berada di pihak yang kalah,” tegas Dedi.
Menurut Dedi, ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan layanan publik lainnya.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan lahan SMAN 1 Bandung adalah aset negara yang sudah ada sejak masa kolonial. Dalam sejarahnya, tanah tersebut sebelumnya dikuasai oleh pemerintah kolonial dan kini menjadi milik sah Republik Indonesia.
“Statusnya jelas, itu tanah negara. Kita hanya perlu memperkuat aspek legal formalnya,” tambahnya.
Dedi menegaskan penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah preventif melalui pendataan dan sertifikasi menyeluruh terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebagai langkah konkret, Dedi telah menginstruksikan Dinas Pengelolaan Aset Daerah untuk menyiapkan anggaran khusus guna mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah, termasuk tanah-tanah milik sekolah negeri.
“Selama ini banyak tanah pemerintah belum bersertifikat karena dianggap mahal. Menurut saya, biaya mahal tidak jadi soal. Yang penting legalitasnya kuat. Asetnya jauh lebih bernilai dibanding biaya sertifikasinya,” jelas Dedi.
Dedi menambahkan langkah sertifikasi pengelolaan aset daerah diharapkan dapat memberi perlindungan hukum yang lebih kuat dan mencegah upaya perampasan aset negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, siswa-siswi SMAN 1 Bandung menunjukkan sikap yang patut diapresiasi. Ketua OSIS, Tarisha Oiqa Surya Putri, mewakili suara pelajar, menyampaikan gerakan yang mereka lakukan bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan manifestasi dari kesadaran dan keberanian untuk memperjuangkan yang benar.
“Pendidikan tidak hanya soal angka di rapor, tapi juga tentang karakter, keberanian, dan integritas. Kita ingin didengar, karena masa depan sekolah kami dipertaruhkan,” ujar Tarisha.
Menurutnya para siswa bertekad melanjutkan perjuangan mereka melalui berbagai bentuk gerakan, diskusi publik, kampanye media sosial, hingga aksi kolektif yang mengedepankan nilai damai dan tanggung jawab.
Tarisha menambahkan kasus Smansa contoh nyata bagaimana generasi muda Indonesia mulai menyadari peran strategis mereka dalam dinamika sosial dan hukum. Siswa bukan sekadar objek pendidikan, tetapi juga subjek yang aktif membela hak dan kepentingan publik.
“Gerakan pelajar SMAN 1 Bandung ini tidak hanya menjadi perlawanan atas ancaman kehilangan ruang belajar, melainkan juga refleksi dari keresahan generasi muda atas pengelolaan aset negara yang rentan konflik,” jelas Tarisha.
Tarisha menyakini melalui keberanian yang terus tumbuh dan dukungan dari masyarakat luas, para siswa SMAN 1 Bandung membuktikan suara pendidikan tidak bisa dibungkam oleh kepentingan apapun.(dsn)