RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira meninjau proses pembersihan (clean up) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi pada Kamis (24/04/2025).
Ia mengatakan, untuk menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah.
“Kebijakan tersebut dilakukan seiring meningkatnya volume sampah hingga lebih dari 500 ton pasca Idul Fitri 2025,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, peninjauan proses pembersihan tersebut dilakukan untuk memastikan tumpukan sampah di Kota Cimahi dapat teratasi secepatnya.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembersihan dan pengangkutan sampah berjalan secara cepat dan optimal guna mengatasi persoalan sampah yang saat ini tengah dihadapi,” katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Cimahi Chanifah Listiyarini mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk senantiasa bersama-sama dalam menyelesaikan persoalan sampah saat ini.
“Kita menurunkan sekitar 1000 petugas gerobak sampah di seluruh kelurahan untuk dilakukan sosialisasi dan pelatihan pemilahan sampah, jika sampah tidak dipilah kami tidak akan mengangkutnya,” katanya.
Ia menegaskan, untuk mengatasi tantangan mengenai pengelolaan persampahan Pemkot Cimahi sedang mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi.
“Kita memaksimalkan teknologi mesin pemilah sampah dan pembangunan unit insinerator yang diharapkan bisa mengolah sampah menjadi residu bernilai guna,” tandasnya. (KRO)