RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Insiden yang terjadi di wilayah Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Senin, (21/4/2025) menggugah keprihatinan mendalam dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ketegangan antara warga dan pihak lain yang berkepentingan dengan lahan di kawasan tersebut mencerminkan betapa rentannya sebuah konflik jika komunikasi dan kepercayaan tidak berjalan beriringan.
Farhan menyampaikan kesedihannya atas benturan yang sempat memanas. Baginya, insiden tersebut merupakan alarm perbedaan pandangan mengenai pemanfaatan ruang dan kepemilikan tanah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak.
Farhan menegaskan pentingnya semua elemen masyarakat untuk menjaga kepala tetap dingin dan menghormati jalannya proses hukum.
Pemkot Bandung, lanjut Farhan, tidak tinggal diam atas kejadian ini. Farhan menuturkan pemerintah kota menyesalkan terjadinya perselisihan, yang diyakini dipicu oleh rencana pemasangan batas lahan oleh pihak swasta. Perbedaan persepsi semacam ini, menurutnya, harus disikapi dengan bijak. Aspirasi warga tetap penting untuk didengar, namun harus disampaikan dalam bingkai hukum dan semangat damai.
“Yang terpenting sekarang adalah menahan diri dan mencegah konflik ini meluas,” ujar Farhan, Selasa (22/4/2025).
Farhan mengajak semua pihak untuk tidak terpancing emosi, serta menyerukan pentingnya menjaga kondusivitas agar warga sekitar tetap merasa aman.
Menurutnya Pemkot Bandung, mendorong agar jalur dialog dan mediasi dijadikan solusi utama. Farhan percaya komunikasi yang terbuka serta musyawarah yang adil adalah kunci untuk menyelesaikan konflik agraria seperti ini.
“Pemkot tidak hanya hadir sebagai penengah, tetapi juga sebagai pelindung. Hak dan keselamatan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegas Farhan.
Lebih lanjut, Farhan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat keamanan yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi tetap terkendali. Kehadiran mereka di lapangan dinilai krusial untuk memastikan tidak ada lagi benturan fisik yang membahayakan masyarakat.
Farhan juga mengingatkan persoalan hukum terkait kepemilikan lahan masih dalam proses di pengadilan. Maka dari itu, Farhan mengimbau seluruh pihak untuk bersabar dan menantikan hasil dari proses tersebut secara sah dan mengikat.
Farhan menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah turun tangan dan kini tengah mengupayakan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Farhan menambahkan sebagai bagian dari langkah awal penyelesaian, Pemkot Bandung telah instruksikan seluruh jajaran terkait untuk melakukan pemantauan intensif dan pendekatan secara persuasif. Harapannya, tindakan ini dapat meredam potensi eskalasi konflik di lapangan.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai bagian dari penyelesaian. Dengan semangat gotong royong dan musyawarah, saya yakin setiap masalah bisa kita hadapi dengan kepala tegak dan hati yang tenang,” pungkas Farhan.(dsn)