News

Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral

Radar Bandung - 22/04/2025, 07:20 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Kapolsek Jalancagak Kompol Suherman, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme.

Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral

Polsek Jalancagak Subang saat merazia para pelaku yang diduga melakukan pungli modus jual air mineral. Foto-foto:M.Anwar/Radar Bandung

Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar di wilayah Jalancagak Subang itu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kompol Dede Suherman saat turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preventif dan preemtif kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Jalancagak Subang.

Menurut Kapolsek langkah tersebut dilakuan setelah banyaknya laporan dari warga masyarakat (sopir truk) yang merasa keberatan atas banyaknya keberadaan pos pos yang  mengatasnamakan pungutan untuk lingkungan dengan dalih menjual minuman mineral/kemasan.

“Modusnya ada truk lewat, mobil mobil besar lewat, mereka pura pura menjual air mineral. Ada 10 pria yang berhasil kita amankan berikut sejumlah barang buktinya,” kata Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, saat ditemui di lokasi, Senin (21/4/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Jalancagak mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam menangani kasus kasus premanisme.

Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolsek juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi

“Sesuai arahan Pak Kapolres Subang, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya. (Anr)

 

Live Update