News

Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama

Radar Bandung - 21/04/2025, 22:26 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama
DAFTAR: Sejumlah orang tua siswa saat mendaftarakan anaknya melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (IST)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNGPemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang tua dalam menentukan sekolah tujuan bagi anak-anak mereka.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menekankan pentingnya pemahaman mendalam dari para orang tua mengenai aturan baru yang akan diterapkan.

Farhan mengimbau agar masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui permukaan aturan, tetapi benar-benar memahami detailnya. Salah satu ketentuan yang kini menjadi sorotan utama adalah kewajiban siswa untuk memiliki domisili tetap minimal satu tahun sebelum proses seleksi berlangsung.

“Yang harus diperhatikan adalah kepindahan domisili tidak bisa mendadak. Harus sudah dilakukan minimal satu tahun sebelum SPMB dimulai,” ujar Farhan, Senin (21/4/2025).

Pernyataan Farhan ini sekaligus menjadi sinyal bagi masyarakat agar mempersiapkan proses administrasi jauh hari sebelumnya.

Farhan pun menjelaskan tak hanya sebatas waktu domisili, aturan ini juga mengikat seluruh anggota keluarga. Artinya, tidak dibenarkan jika hanya anak yang berpindah domisili atau melakukan perubahan kartu keluarga (KK). Seluruh keluarga inti harus ikut pindah sebagai satu kesatuan dalam dokumen kependudukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap praktik-praktik manipulatif seperti penitipan nama anak di alamat keluarga atau kerabat.

Farhan mengungkapkan Pemkot Bandung ingin memastikan proses SPMB berlangsung jujur dan adil.

“Masih banyak yang berpikir bisa nitip anak ke keluarga lain hanya untuk lolos seleksi sekolah tertentu. Ini yang ingin kita hentikan. Pindah domisili itu harus satu KK dengan orang tua,” tegasnya.

Farhan menambahkan meski terdapat perubahan mendasar dalam sistem seleksi, secara keseluruhan regulasi SPMB tidak mengalami perbedaan besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun pergeseran dari sistem zonasi ke domisili memerlukan kesiapan lebih matang dari pihak orang tua dan siswa.

“Peraturan intinya tidak jauh berbeda, hanya sistem acuan wilayah yang berubah,” tambah Farhan.

Menurutnya sampai saat ini, Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sistem baru tersebut.

Farhan menyatakan pihaknya siap menerapkan kebijakan baru ini begitu juklak dan juknis dirilis secara resmi.

“Sekarang masih menunggu detail pelaksanaannya. Tapi intinya, zonasi sudah tidak berlaku. Digantikan oleh domisili,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan
Kota Bandung
Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung belum mengambil keputusan tegas terkait usulan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan fokus utama saat ini masih tertuju pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026. Menurut Farhan, setelah proses SPMB selesai dan berjalan lancar, barulah pemerintah kota […]

Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan
Kota Bandung
Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Isu mengenai Gedung Serbaguna (GSG) Arcamanik yang saat ini digunakan sebagai tempat ibadah jemaat Gereja Santa Odilia kembali mencuat dan menuai perdebatan publik. Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan rinci mengenai asal-usul serta status hukum dari bangunan yang kini menjadi sorotan masyarakat itu. Menurut Farhan, […]

Kartini Ride Bareng EIGER Riding,  Ratusan Perempuan Berkebaya Motoran, Simbol Cinta dan Peduli Ibu Kartini
Kota Bandung
Kartini Ride Bareng EIGER Riding,  Ratusan Perempuan Berkebaya Motoran, Simbol Cinta dan Peduli Ibu Kartini

RADARBANDUNG.id –  Suasana akhir pekan di Kota Bandung terasa berbeda, Sabtu pagi (19/4/2025), ketika halaman depan EIGER Adventure Flagship Store di Jalan Sumatera dipenuhi ratusan sepeda motor berbagai tipe—dari skuter, motor bebek, hingga motor besar bergaya klasik dan custom. Warna-warni motor seakan memancarkan semangat para perempuan pengendara yang datang untuk ambil bagian dalam Indonesia Kartini […]

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp7,69 Triliun untuk Mencegah Kemiskinan di Jabar
Kota Bandung
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp7,69 Triliun untuk Mencegah Kemiskinan di Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat menggelar press gathering bersama insan media di Bandung Raya. Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo yang menyampaikan apresiasinya kepada para jurnalis […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.