RADARBANDUNG.id- Kapolres Cimahi Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menegaskan pihaknya bakal berupaya maksimal dalam memberantas tindakan premanisme di wilayahnya.
Ia mengatakan, pihaknya bakal mengerahkan personel di sejumlah titik rawan tindakan premanisme. Termasuk aksi para debt collector dan sejenisnya.
“Kita dari Polres Cimahi, akan menindak segala bentuk aksi premanisme. Itu dulu garis besarnya. Bahwa debt collector dan sejenisnya itu masuk dalam kategori premanisme,” katanya, Minggu (20/4/2025).
Ia menambahkan, pemberantasan aksi premanisme tersebut dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat baik di Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat.
“Kami tidak akan membiarkan praktek premanisme itu bisa meningkat atau terbangun karena tidak tersentuh atau diarahkan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi masyarakat ketika mendapatkan tindakan premanisme dan segera ditindaklanjuti secepatnya.
“Hotline dari 110 sudah kita kutip di beberapa lokasi juga sudah kita sosialisasikan tentu di Polres Cimahi juga ada lapor pa kapolres di hotline 081375752003,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Kepada masyarakat bilamana itu terjadi (aksi premanisme) jangan sungkan-sungkan (melapor) karena saya sebagai Kapolres Cimahi juga tidak akan tinggal diam dan akan tindak tegas pengganggu Harkamtibmas,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Polres Cimahi Siagakan Personel Hadapi Libur Panjang Akhir Pekan Ini 3 hari yang lalu
- Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi 3 hari yang lalu