News

Putusan PTUN Bandung Tuai Protes, Alumni Smansa Bandung Desak Penegakan Hukum yang Adil

Radar Bandung - 19/04/2025, 12:36 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Putusan PTUN Bandung Tuai Protes, Alumni Smansa Bandung Desak Penegakan Hukum yang Adil
Pembacaan Pernyataan Sikap oleh Ketua Ikatan Alumni SMAN 1 BANDUNG, Inyo Tanius Shaleh di Aula Smansa, Jl. Ir H Djuanda, Kota Bandung, Kamis (20/3). (Foto. Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gelombang respons keras datang dari Ikatan Alumni SMAN 1 (Smansa) Bandung terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam perkara Nomor: 164/G/2024/PTUN.BDG. Koordinator Tim Caretaker Alumni SMAN 1 Bandung, Arief Budiman menegaskan putusan tersebut dinilai bertentangan dengan rasa keadilan dan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan.

Arief Budiman mengungkapkan putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim yang diketuai Tedi Romyadi dengan dua hakim anggota, Dedy Kurniawan dan Akhdiat Sastrodinata, menjadi sorotan publik setelah dianggap menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan dari berbagai pihak, khususnya komunitas besar alumni dan keluarga SMAN 1 (Smansa) Bandung.

Menurut Arief Budiman, keputusan PTUN Bandung tidak hanya berimplikasi hukum, namun juga menyentuh sisi moral dan psikologis para alumni serta masyarakat pendidikan yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas. Arief menyampaikan keberatan ini bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebenaran.

“Kita sangat menyayangkan putusan ini karena bertentangan dengan semangat hukum yang bersih dan berkeadilan. Ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tapi tentang bagaimana hukum harus ditegakkan secara jujur dan objektif,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Tidak berhenti pada penyampaian keberatan, Arief mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah hukum dan advokasi lanjutan. Pertama, Tim Caretaker akan melakukan kajian yuridis secara menyeluruh terhadap substansi dan dasar pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut. Kajian ini akan melibatkan ahli hukum dan akademisi guna memastikan analisis obyektif dan konstruktif.

Selanjutnya, Arief menambahkan alumni akan bersinergi dengan tim hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Bandung. Langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi atas putusan yang dinilai tidak merepresentasikan keadilan substantif.

Lebih jauh, Arief menjelaskan surat pemberitahuan dan permohonan perhatian resmi akan dikirimkan ke berbagai institusi negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Komisi Yudisial, Komisi III dan Komisi X DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Gubernur Jawa Barat. Inisiatif ini bertujuan memperluas cakupan advokasi agar persoalan hukum ini tidak dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan sebagai bagian dari agenda nasional dalam penegakan keadilan.

Arief Budiman menegaskan perjuangan ini bukanlah bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum, melainkan upaya untuk membangun sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

“Ini bukan tentang nostalgia almamater. Ini adalah panggilan moral bagi kita semua untuk memastikan hukum tidak dipakai sebagai alat kepentingan, tetapi sebagai wajah keadilan yang melindungi kepentingan masyarakat luas,” ujar Arief.

Arief pun mengajak seluruh alumni, orang tua siswa, dan masyarakat umum untuk tetap tenang, solid, dan bersatu dalam menjaga martabat institusi pendidikan yang selama ini menjadi kebanggaan kota Bandung. Harapan besar disematkan agar suara keadilan benar-benar didengar dan direspons dengan bijaksana oleh seluruh pemangku kepentingan.

Arief menyampaikan pernyataan keberatan ini menjadi catatan penting dalam perjalanan hukum dan demokrasi di Indonesia. Ketika suara warga sipil, dalam hal ini komunitas alumni pendidikan, mengambil sikap kritis terhadap putusan pengadilan.

“Semua itu menunjukkan partisipasi publik dalam menegakkan keadilan masih hidup dan kuat. Sebab sejatinya, keadilan bukan milik institusi, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
Liburan yang Ternoda, Ketika Delman Menjadi Perangkap Tak Terduga di Kota Bandung
Kota Bandung
Liburan yang Ternoda, Ketika Delman Menjadi Perangkap Tak Terduga di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Antusiasme menikmati suasana Kota Bandung yang sejuk dan penuh pesona, seorang ibu asal Tangerang, Kumalasari, mengalami kejadian yang membuatnya terkejut sekaligus kecewa. Ia datang bersama suami dan tiga anaknya bulan Juli 2024, membawa harapan sederhana untuk menghabiskan waktu berkualitas dan membawa pulang kenangan indah. Namun, yang terjadi justru menjadi cerita viral […]

Melawan Pengangguran dari Akar, Disnaker Kota Bandung Maksimalkan Pelatihan dan Program Padat Karya
Kota Bandung
Melawan Pengangguran dari Akar, Disnaker Kota Bandung Maksimalkan Pelatihan dan Program Padat Karya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ketika angka pengangguran masih menjadi tantangan serius bagi kota-kota besar di Indonesia, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah strategis untuk mengatasinya dari hulu. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), berbagai program digulirkan, mulai dari pelatihan vokasional hingga kerja sama dengan sektor swasta. Sasarannya jelas, menurunkan angka pengangguran terbuka secara signifikan dan berkelanjutan. “Upaya kami […]

Kami Tidak Akan Diam, Smansa Bandung Hadapi Putusan Pengadilan dengan Kepala Tegak
Kota Bandung
Kami Tidak Akan Diam, Smansa Bandung Hadapi Putusan Pengadilan dengan Kepala Tegak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, Lahan Sekolah 8.450 Meter Persegi Dinyatakan Batal Milik Negara. SMA Negeri 1 Bandung menghadapi pukulan berat setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas kepemilikan lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan sekolah. Putusan ini […]

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Farhan Bangga Karya Anak Muda Bandung
Kota Bandung
Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Farhan Bangga Karya Anak Muda Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai episentrum kreativitas dan solidaritas global melalui peluncuran resmi logo Asia Afrika Youth Forum (AAYF) 2025. Acara ini digelar di Gaya Brasserie, Jalan LL. RE. Martadinata dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama para kreator logo serta perwakilan komunitas kreatif dan kebudayaan. Logo AAYF […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.