RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pergeseran anggaran APBD hingga Rp5,1 triliun untuk program prioritas.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, terdapat pula Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gunernur,” kata dia.
Sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan sejumlah program. Yakni, pembangunan Infrastruktur Rp3,6 triliun seperti jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi.
Lalu, pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan sebesar Rp122,9 milyar, penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar.
Ia memastikan tidak ada anggaran khusus untuk keperluan rumah gubernur yang disebut Lembur Pakuan di Subang.
“Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan,” kata dia.
Bidang pariwisata yang dimaksud antara lain penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat.
Buku budaya, di dalamnya adalah riset komprehensif budaya Jawa Barat yang dilakukan secara ilmiah yang akan melibatkan profesional dari berbagai bidang terkait.
Untuk kegiatan safari pembangunan, digarisbawahi Herman bahwa, itu bukan perjalanan dinas atau kunjungan pejabat Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Ini kegiatan terobosan untuk memberikan layanan gratis jemput bola kepada masyarakat dan malam harinya sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan,” ucapnya.
Disampaikan Herman, pada Pergeseran APBD 2025 tersebut telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 milyar atau berkurang lebih dari 51% dari otal perjalanan dinas.
Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak 2 kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat. Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD sesuai ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025. (dbs)