News

Pemkot Cimahi Siap Laksanakan SE Gubernur Jabar Soal Larangan Sumbangan dan Pungutan di Jalan Umum

Radar Bandung - 19/04/2025, 10:04 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pemkot Cimahi Siap Laksanakan SE Gubernur Jabar Soal Larangan Sumbangan dan Pungutan di Jalan Umum
Wakil Wali Kota Cimahi saat mengisi kegiatan. Foto Dok Humas Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi siap menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pungutan dan sumbangan di jalan umum di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sesuai dengan SE Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di Jawa Barat dan berlaku mulai 14 April 2025.

Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah diminta untuk membentuk jejaring pengawasan di wilayah masing-masing guna menertibkan pungutan atau sumbangan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh juru parkir liar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pembinaan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum dan lingkungan, serta memiliki pemahaman dan sikap bijak dalam mengumpulkan maupun menggunakan sumbangan kepada masyarakat.

Wakil Walikota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, Pemkot Cimahi siap menjalankan SE Gubernur Jawa Barat tersebut. Hal itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kita akan ambil manfaat dari instrumen yang dikeluarkan Pak Gubernur berkaitan dengan surat edaran tersebut. Tentunya agar wilayah Jabar terutama Kota Cimahi bisa tertib,” katanya.

Ia menambahkan, SE tersebut selaras dengan instruksi pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat untuk menekan praktik-praktik premanisme diantaranya menarik pungutan yang merugikan warga.

“Selaras dengan SK Gubernur Jabar soal Satgas Anti Premanisme, salah satunya untuk melarang pungutan di jalan. Kita akan manfaatkan sarana itu untuk membereskan dan menata agar lebih tertib,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Cimahi memastikan tidak mendukung pungutan dan sumbangan di jalan umum, termasuk yang dilakukan dengan aksi premanisme di wilayah Kota Cimahi.

“Agar wilayah Kota Cimahi bisa tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(KRO) 

Live Update


Terkait Cimahi
Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN di Kota Cimahi Gunakan AI secara Bijak
Cimahi
Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN di Kota Cimahi Gunakan AI secara Bijak

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk bijak dalam menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Ia mengatakan, pemanfaatan AI perlu dilakukan secara bijaksana sebagai sistem yang mendukung pelayanan kepada masyarakat lebih efektif efisien. “Saya titip, dengan keterbukaan teknologi hari ini sikapi dengan memanfaatkan AI sebagai support system dalam […]

Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi
Cimahi
Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi

RADARBANDUNG.id- Sat Resnarkoba Polres Cimahi menciduk tiga tersangka pembuat serta pengedar narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis. Ketiga pelaku diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Cisangkan Hilir, Gg Bakti IX Rt 02 Rw 18 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, Sat Resnakoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan […]

Soal Penataan Pedestrian Kota Cimahi, Begini Penjelasan Adhitia Yudhistira
Cimahi
Soal Penataan Pedestrian Kota Cimahi, Begini Penjelasan Adhitia Yudhistira

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal melakukan penataan kawasan pedestrian. Termasuk skema agar kawasan tersebut diminati masyarakat. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, penataan tersebut dilakukan mulai Exit Gerbang Tol Baros menuju Jalan Sriwijaya, Jalan Gandawijaya, Kawasan Alun-alun Cimahi hingga Jalan Pacinan. “Konsep awal kita punya beberapa ruas, pertama Exit Baros sebagai muka kota. […]

Optimalkan Layanan Kesehatan Kegawatdaruratan Medis, Pemkot Cimahi Luncurkan PSC 119
Cimahi
Optimalkan Layanan Kesehatan Kegawatdaruratan Medis, Pemkot Cimahi Luncurkan PSC 119

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi terus mengoptimalkan keberadaan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di wilayahnya. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Jambore Public Safety Center  (PSC) 119 dirangkaikan dengan Launching “PSC SIGAP CIMAHI” pada Selasa (15/4/2025) lalu. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, keberadaan program tersebut untuk menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.