RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Beramai ramai warga dan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim menggerebek kios yang diduga penjual obat keras, Senin (14/4/2025).

Ilustrasi obat keras. Foto:Dok.Jawapos.com. Sementara foto atas, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim bersama warga saat gerebek kios penjual obat keras di Jalan Raya Jalancagak, Subang Senin (14/4/2025). Foto:M.Anwar/Radar Bandung
Penjual berupaya mengelabui petugas dan warga Subang dengan cara berjualan di kios yang sudah tidak digunakan oleh pemiliknya.
Obat yang dijual di Jalan Raya Jalancagak, Subang diduga bergolongan G seperti Eximer.
Warung yang berada di Jalan Raya Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang ini berdasarkan keterangan warga penjual sudah beroperasi sekitar dua bulan lamanya.
“Yang saya tau, hampir sekitar dua bulanan lebih, kios itu sering dikunjungi anak anak muda.Awalnya saya gak tau kalau kios itu dijadikan tempat jualan obat obatan terlarang, “kata pemilik kios yang menolak namanya ditulis.
Menurut Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim, penggerebekan itu berdasarkan aduan masyarakat, karena adanya kios kosong ternyata didalamnya menjual obat obatan terlarang.
“Saat kami grebek, penjualnya lari dan berhasil kabur dengan mengunakan sepeda motor. Adapun di dalam kios, ditemukan beberapa lembar cangkang jenis obat Excimer, ” ujar Indra saat dihubungi, Senin sore.
Indra menambahkan barang bukti itu langsung diserahkan ke Pihak Polsek Jalancagak bersama sejumlah saksi yang mengaku pembeli untuk dimintai keterangan pihak kepolisian. (Anr)