RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks, Kota Bandung kini memberi secercah harapan. Gedung rehabilitasi yang diperuntukkan bagi para pengguna narkoba resmi beroperasi di Jalan Ciungwanara. Gedung rehabilitasi menjadi simbol langkah maju pemerintah kota dalam menghadirkan pendekatan yang lebih manusiawi bagi para penyintas narkoba, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pemulihan dan penyembuhan.
Fasilitas yang diresmikan Senin, (14/4/2025) menjadi wujud konkret kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Hadir langsung dalam peresmian tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, menandai tonggak baru dalam penanganan adiksi narkotika di tingkat kota.
Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan gedung rehabilitasi dirancang untuk menampung hingga 24 pasien rawat inap, lengkap dengan layanan rehabilitasi secara gratis. Hal ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang selama ini merasa takut, ragu, atau bahkan malu untuk membawa orang terdekatnya menjalani proses pemulihan.
“Melalui pendekatan yang berfokus pada pemulihan, bukan hukuman, pemerintah ingin menciptakan ruang aman bagi keluarga yang ingin menyelamatkan anak, saudara, maupun kerabat mereka dari jerat narkoba,” jelas Komjen Pol Marthinus Hukom di Jl. Ciungwanara, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).
Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, tidak ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang datang secara sukarela untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.
“Silakan laporkan. Kalau ada anak, tetangga, atau orang terdekat kita menggunakan narkoba, laporkan saja. Tidak ada penangkapan, tidak ada penahanan. Yang ada adalah fasilitas pemulihan,” ujar Marthinus dengan penuh penekanan.
Menurutnya, pihak BNN mencatat dari setiap 10 ribu warga Indonesia, terdapat pengguna narkotika aktif berusia antara 15 hingga 64 tahun dalam kurun satu tahun terakhir. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pencegahan saja tidak cukup, rehabilitasi menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.
Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menambahkan selain fasilitas rawat inap, gedung rehabilitasi juga menyediakan layanan rawat jalan bagi mereka yang membutuhkan penanganan secara berkala. Meski kapasitasnya masih terbatas, pihaknya menyatakan siap menyesuaikan bila permintaan layanan meningkat.
“Sementara ini hanya bisa menampung 24 orang, tapi kami fleksibel. Jika diperlukan, satu kamar bisa kami isi dua tempat tidur, tentu tetap mengacu pada standar kesehatan,” jelas Kombes Pol Mada Roostanto.
Sementara itu, Wali Kota Muhammad Farhan menaruh harapan besar pada fasilitas ini. Menurutnya, upaya penyelamatan generasi muda dari dampak buruk narkoba harus dimulai dari menyediakan akses yang mudah, aman, dan terjangkau bagi mereka yang ingin pulih.
“Hari ini kita menegaskan kembali komitmen untuk melawan narkoba, bukan hanya dengan penindakan tapi juga dengan pendekatan rehabilitasi. Ini baru awal. Ke depan, kami akan terus memperkuat fasilitas dan program ini,” ujar Farhan.
Farhan menambahkan pendirian gedung rehabilitasi ini menjadi pernyataan yang kuat, di tengah tantangan sosial yang berat, Bandung memilih untuk tidak berpaling.
“Kota Bandung memilih untuk hadir, membantu, dan menyembuhkan. Karena di balik setiap pengguna narkoba, ada cerita yang layak untuk diselamatkan, dan hari ini, Bandung membuka pintunya untuk itu,” pungkas Farhan.(dsn)