RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bakal merelokasi warga terdampak tanah amblas bekas galian pasir di Gang Ikras 2, Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara.
Pasalnya, sebanyak 14 kepala keluarga (KK) dengan total 46 jiwa harus diungsikan lantaran 11 rumah di kawasan tersebut terdampak langsung.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia YudhistiraYudhistira mengatakan warga yang terdampak telah sepakat untuk mengizinkan rumah mereka dibongkar oleh pemerintah demi keselamatan.
“Selama proses pembongkaran, para warga terdampak akan direlokasi sementara ke Rusunawa Leuwigajah,” ujar usai meninjau lokasi kejadian, Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Cimahi bakal menggelontorkan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani dampak bencana di wilayah tersebut.
“Bantuan ini mencakup kebutuhan sehari-hari serta insentif dan kompensasi bagi warga terdampak.Termasuk insentif perlengkapan atau kompensasi dari bantuan akses yang tidak terduga,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bantuan juga datang dari Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Jawa Barat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“Anggaran sementara dari dana sosial tidak terduga memang sudah disiapkan sesuai aturan. Selain itu, kita juga masih memiliki dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup untuk mengantisipasi bencana ini,” katanya.
Ia menegaskan, pembongkaran harus dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar. Ia juga mengatakan, pemerintah akan segera melakukan kajian teknis terhadap kondisi tanah di kawasan tersebut.
“Pemerintah harus cepat melakukan kajian terkait tanah ini. Jika dampaknya meluas, kami akan merapatkan kembali dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Sebagai langkah administratif, pihaknya telah menginstruksikan lurah setempat untuk melakukan pendataan legalitas kepemilikan lahan warga terdampak.
“Jika memang diperlukan relokasi permanen, maka kita akan mencari tempat baru yang lebih aman. Ini harus dipikirkan matang-matang karena lahan yang terdampak saat ini masih merupakan milik Pemkot,” jelasnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa warga yang memiliki kondisi khusus, seperti lansia dan anak-anak sekolah, akan mendapatkan perhatian khusus dalam proses relokasi.
“Lansia dan warga sakit akan diprioritaskan untuk segera dipindahkan ke Rusunawa Leuwigajah. Sementara itu, bagi keluarga yang memiliki anak sekolah, kami akan mencarikan solusi agar akses ke sekolah mereka tidak terganggu,” kata Adhitia.
Ia menyebut, warga yang enggan pindah ke Rusunawa tanpa alasan yang jelas harus tetap mengikuti keputusan pemerintah demi keselamatan mereka.
“Kalau alasannya karena anak sekolah, tentu akan kita carikan solusi. Tapi kalau di luar itu, mau tidak mau mereka harus pindah ke Rusunawa Leuwigajah. Pemerintah sudah menyiapkan semua fasilitas bagi korban bencana, termasuk layanan kesehatan,” pungkasnya. (KRO)