News

Antusiasme Warga Antre Samsat Soekarno Hatta, Program Pemutihan Pajak Disambut Spektakuler

Ilustrasi Samsat. (Foto. Taofik Achmad Hidayah/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Antrean panjang mewarnai sudut Kantor Samsat Soekarno Hatta, Bandung. Ribuan warga memadati kantor pelayanan tersebut, memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lonjakan ini tak hanya mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat, namun juga menjadi indikasi keberhasilan program yang dinilai sangat pro rakyat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Soekarno Hatta Bandung, Ida Hamidah mengungkapkan pihaknya telah mengantisipasi membludaknya jumlah wajib pajak sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai digulirkan. Program yang berlaku lebih dari tiga bulan itu dinilai sebagai angin segar bagi masyarakat, sekaligus bentuk hadiah lebaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Biasanya pembayaran pajak cenderung melandai, tapi saat ini meningkat berkali-kali lipat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh untuk menunaikan kewajibannya,” ujar Ida saat ditemui di kantornya, Jl. Soekarno Hatta, Senin (8/4/2025).

Ida mengungkapkan data terakhir menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah kendaraan yang terlayani. Pada Kamis sebelum libur Lebaran, tercatat 1.300 kendaraan mendaftar. Namun, pada hari terakhir pemantauan hingga pukul 13.00 WIB, jumlahnya meningkat drastis menjadi 2.164 kendaraan. Tak hanya dari segi volume, nilai pendapatan juga melonjak mencapai Rp1,2 miliar naik sekitar 15 hingga 20 persen dibandingkan hari biasa.

Menurut Ida, banyak warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang telah lama mati pajak. Tak sedikit pula yang menunggak pajak sejak 2002 hingga 2020. Melalui program pemutihan, masyarakat mendapat keringanan luar biasa, karena tunggakan pajak pokok dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sepenuhnya.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat bermanfaat. Banyak kendaraan yang sebelumnya tidak bisa digunakan karena pajaknya mati bertahun-tahun, kini bisa kembali hidup dan digunakan secara legal,” jelasnya.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait biaya tambahan, Ida menegaskan biaya tersebut bukan merupakan pungutan pajak, melainkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku secara nasional. Biaya seperti BPKB, STNK, dan pelat nomor memang masih dikenakan dalam proses balik nama kendaraan, karena merupakan bagian dari regulasi pusat.

“Untuk balik nama kendaraan bermotor tetap ada PNBP. Contohnya, BPKB untuk motor dikenakan Rp225 ribu, mobil Rp375 ribu, pelat nomor Rp60 ribu, dan STNK Rp100 ribu. Tapi yang dibebaskan adalah pajak kendaraan dari tahun 2024 ke belakang, termasuk dendanya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan,” jelas Ida.

Menurutnya wilayah Samsat Soekarno Hatta sendiri memiliki potensi kendaraan yang sangat besar, terutama kendaraan roda dua yang mencapai sekitar 70 persen dari total populasi kendaraan. Hal ini membuat dampak program pemutihan terasa sangat signifikan baik dari sisi jumlah kendaraan yang dilayani maupun peningkatan pendapatan daerah.

Ida menambahkan selain menyediakan pelayanan administrasi, pihak Samsat juga berupaya meningkatkan kenyamanan wajib pajak dengan menambah fasilitas penunjang. Mulai dari pemasangan tenda untuk melindungi dari panas, hingga peningkatan kualitas pelayanan yang lebih humanis dan efisien.

“Berusaha memberikan pelayanan yang optimal agar masyarakat tetap nyaman. Dihimbau masyarakat untuk datang lebih pagi, bahkan bila perlu sejak subuh, mengingat antrean siang hari biasanya sudah cukup padat,” ungkapnya.

Ida menyampaikan dengan harapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak hanya memberi manfaat sesaat, namun juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran pajak yang lebih kuat di tengah masyarakat.

“Berharap masyarakat semakin patuh dan sadar pajak kendaraan bermotor adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(dsn)

Lihat Versi Lengkap