RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Wijaya menegaskan proses hukum terkait sengketa lahan SMAN 1 (Smansa) Bandung berada di bawah koordinasi Biro Hukum Jawa Barat. Wahyu Wijaya menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan dalam setiap tahapan hukum yang berlangsung.
“Kita sudah melalukan pendampingan dengan Biro Hukum Jawa Barat. Secara keseluruhan, proses ini ditangani oleh mereka. Dalam minggu ini, tepatnya 20 Maret 2025, akan ada pembacaan kesimpulan sebelum masuk ke tahap keputusan akhir,” ujar Wahyu saat ditemui di Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, Selasa (18/3/2025).
Selain menanggapi sengketa lahan SMAN 1 Bandung, Wahyu juga mengakui masih terdapat sekolah-sekolah di Jawa Barat yang berdiri di atas tanah milik desa atau pihak lain. Pihaknya berupaya menyelesaikan masalah kepemilikan lahan tersebut dengan berbagai langkah strategis.
Baca juga: Sengketa Smansa Bandung, Pemerintah dan Alumni Bersatu
“Ada sekolah yang masih berdiri di atas tanah milik desa, dan setiap tahun kami melakukan penyewaan lahan. Namun, sesuai arahan, sekolah-sekolah yang belum memiliki lahan atau bangunan sendiri akan menjadi prioritas untuk dibeli dan dibangun. Langkah ini terus berjalan sejak 2024 dan tahun ini akan semakin ditingkatkan sejalan dengan arahan Gubernur,” jelasnya.
Terkait gugatan terhadap SMAN 1 Bandung, Wahyu menyoroti aspek legal standing penggugat. Menurutnya, pihak yang mengajukan gugatan tidak memiliki hak hukum yang sah untuk melakukannya.
“Sejak awal menurut pendapat kami, penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, karena sudah masuk dalam proses persidangan, keputusan tetap ada di tangan majelis hakim. Saat ini, persidangan telah memasuki tahap ke-11,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana menyatakan pihak sekolah masih menunggu hasil persidangan yang dijadwalkan keluar setelah Lebaran. Kardiana memastikan saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti.
“Informasi terakhir yang kami terima masih sama. Kita menunggu pembacaan kesimpulan 20 Maret 2025, kemudian putusan akhir dijadwalkan setelah Lebaran. Saat ini, suasana di sekolah kondusif, tidak ada gangguan yang menghambat aktivitas akademik,” ujar Kardiana saat ditemui di lobi SMAN 1 Bandung.
Lebih lanjut, Kardiana menegaskan tidak ada perkembangan baru terkait kasus ini. Sekolah tetap fokus pada kegiatan pembelajaran dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kegiatan di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada keramaian atau situasi yang mengkhawatirkan. Semua berlangsung normal seperti biasa,” tambahnya.
Baca juga: Smansa Bandung Terancam, Sekolah Minta Perlindungan Hukum
Kardiana mengungkapkan pihak SMAN 1 Bandung berharap agar kasus sengketa ini segera berakhir dengan hasil yang menguntungkan bagi sekolah. Menurut Kardiana, seluruh elemen sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan, menginginkan situasi yang stabil tanpa gangguan hukum yang berlarut-larut.
“Pihak sekolah semua berharap agar tidak ada lagi pihak yang menggugat di masa mendatang. SMA 1 Bandung harus tetap berdiri tanpa gangguan. Jika nantinya ada upaya hukum lanjutan seperti Peninjauan Kembali (PK), itu di luar wewenang kami. Namun, kami yakin pemerintah siap mengawal kasus ini hingga tingkat pusat,” ujarnya.
Kardiana juga menyebutkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Gubernur Jawa Barat dan Biro Hukumnya, telah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, Wakil Menteri Pendidikan turut menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyelesaian sengketa ini jika masih berlanjut ke tahap hukum berikutnya.(dsn)