RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Rencana penghapusan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Pusat mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana meminta pemerintah pusat melakukan kajian mendalam untuk mengantisipasi dampak penghapusan pajak daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penghapusan BPHTB dan PBG ini harus dipertimbangkan matang-matang. Jika kebijakan ini diterapkan, PAD akan berkurang signifikan. Padahal, kondisi saat ini saja, target PAD kita belum tercapai,” ungkap Faisal dalam keterangannya di Soreang, Jumat (27/12/2024).
Baca juga : Pemkot Bandung Beri Penghargaan untuk Belasan Wajib Pajak
Menurut Faisal, BPHTB dan PBG merupakan sumber pendapatan strategis yang berperan penting dalam pembiayaan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
“Jika dihapuskan, dampaknya bisa memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kapasitas keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kompensasi dari pemerintah pusat untuk mengimbangi potensi kehilangan PAD akibat penghapusan pajak daerah tersebut.
“Harus ada solusi konkret dari pusat agar daerah tidak dirugikan. Sebelum kebijakan ini diterapkan, perlu ada diskusi dengan pelaku usaha, pemerintah daerah, dan akademisi untuk memahami dampaknya secara menyeluruh,” tambahnya.
Faisal mengusulkan agar hasil kajian akademis menjadi dasar pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk mengukur risiko defisit anggaran yang berpotensi terjadi jika BPHTB dan PBG dihapuskan.
Baca juga : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jadi Salah Satu Fokus Pembahasan Bapenda Jabar Tahun 2024
“Kita belum memiliki data pasti mengenai penurunan PAD yang akan terjadi. Namun, saya akan meminta informasi dari mitra kerja terkait dampaknya terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Meski begitu, Faisal menegaskan, DPRD Kabupaten Bandung akan tetap mendukung kebijakan pusat jika mekanisme kompensasi yang adil diterapkan. Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Sebagai mitra pemerintah, kami siap mengawal kebijakan ini. Namun, solusi terbaik tetap diperlukan agar kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung tidak terganggu,” pungkasnya. (kus)