RADARBANDUNG id- Para petugas pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gangguan kesehatan terus bertambah. Bahkan satu anggota KPPS meninggal dunia pada Minggu (18/2/2024).
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB menyebut, sejak H-1 pelaksanaan pemilu hingga H+4 setidaknya ada 80 orang yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kabupaten Bandung Barat.
Jumlah tersebut terdiri KPPS sebanyak 49 orang, pemilih/masyarakat 2 orang, Linmas 6 orang, petugas 10 orang, PPK 5 orang dan PPS sebanyak 8 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto menjelaskan, mayoritas para petugas pemilu yang mengalami gangguan kesehatan mayoritas lantaran kelelahan saat bertugas.
“Jumlah petugas yang mengalami gangguan kesehatan terjadi pada hari pemungutan suara dan satu hari setelahnya itu mengalami peningkatan,” katanya, Senin (19/2/2024).
Ia menambahkan, sejauh ini dari jumlah tersebut kondisi kesehatannya membaik atau dikatakan sembuh usai mendapatkan penanganan medis baik rawat jalan maupun rawat inap. “Sebanyak 76 orang itu sembuh dan 3 orang di antaranya menjalani rawat inap (rujuk) dan satu orang rawat inap di Puskesmas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para petugas Pemilu tersebut menderita gejala kelelahan, sakit kepala, hipertensi, kelainan lambung dan nyeri otot.
“Dari seluruh keluhan penyakit yang diderita petugas Pemilu, mayoritas keluhan Myalgia atau sakit badan dengan jumlah 22 orang,” katanya.
Sementara itu, terkait salah seorang petugas KPPS yang meninggal dunia, Hernawan mengatakan, yang bersangkutan mengalami serangan jantung sehingga meninggal dunia.
“Mumuh Muchroni, 58 tahun itu, tutup usia, pada Minggu 18 Februari 2024 sekira pukul 14:30 WIB. Almarhum Mumuh sempat menjalani perawatan di RS IMC. Almarhum meninggal diduga serangan jantung,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat terkait santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia.
“Tentu (KPU KBB) akan menyampaikan kepedulian kami dan berkoordinasi dengan Pemda berkaitan dengan santunan yang akan kami sampaikan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa membeberkan jumlah santunan bagi keluarga KPPS yang meninggal dunia. Hal itu lantaran harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bandung Barat.
“Untuk besarannya nanti akan diumumkan dikemudian hari, karena ini keputusannya ada di pemerintah daerah (Pemda KBB),” katanya.
Ia menyebut, KPU KBB bakal menyiapkan uang santunan sebesar Rp35 juta. Hal tersebut merujuk pada peraturan KPU RI. “Kalau dari Pemda saya belum mengetahui besarannya, kalau dari KPU KBB besarannya Rp35 juta,” katanya. (kro)