News

Jelang Nataru, Polrestabes Bandung Tingkatkan Penindakan Knalpot Brong

Jelang Nataru, Polrestabes Bandung Tingkatkan Penindakan Knalpot Brong
Ilustrasi (Dok. JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot brong akan ditingkatkan Satlantas Polrestabes Bandung.

“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu. Jadi seharusnya sudah tertibkan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Lantas Kompol Eko Iskandar, dikutip, Kamis (14/12/2023).

Eko menegaskan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasinya merupakan sebuah pelanggaran. Karenanya, penindakan akan terus dilakukan.

Ia mengimbau kepada masyarakat dapat memahami aturan dan tidak protes saat penertiban dilakukan. “Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” imbuhnya.

Eko menyatakan, tidak main-main dan bakal tegas menegakkan aturan jika menemukan pemotor di wilayahnya yang masih ngeyel menggunakan knalpot racing bersuara bising.

“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, jika kedapatan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelanggaran penggunaan knalpot racing dengan suara bising tertuang dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3).

Pasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat (3) Jo. Pasal 48 ayat (2), dan ayat (3) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Sementara Pasal 106 ayat (3) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

Saat menilang, polisi akan menetapkan rasio yang memenuhi lalu lintas di jalanan bagi kendaraan yang mengganti knalpot standar ke knalpot bising. Selain sanksi denda dari penilangan, polisi akan membawa motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot racing ke kantor polisi.

Sementara itu, pemilik kendaraan harus mengambil untuk diganti dengan knalpot standar. (dbs)


Terkait Kota Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Bazar Murah di 30 Kecamatan, Dorong Stabilitas Harga Jelang Idul Adha
Kota Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Bazar Murah di 30 Kecamatan, Dorong Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali akan menggelar bazar murah di seluruh wilayah kota. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada triwulan kedua, tepatnya Mei 2025, dan akan dilaksanakan serentak di 30 kecamatan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab dinamika harga […]

Wamensos Agus Jabo: Kampus dan Mahasiswa Harus Ikut Berperan Tuntaskan Kemiskinan
Kota Bandung
Wamensos Agus Jabo: Kampus dan Mahasiswa Harus Ikut Berperan Tuntaskan Kemiskinan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perguruan tinggi diminta bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang relevan di masyarakat. Sinergi ini dapat melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Hal itudiungkapkan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono usai menjadi keynote speaker pada Kuliah Umum di Aula Anwar […]

Penyidikan Korupsi PT ENM, Jejak Dana Hilang dalam Skema Subkontrak Ilegal
Kota Bandung
Penyidikan Korupsi PT ENM, Jejak Dana Hilang dalam Skema Subkontrak Ilegal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bandung bergerak cepat dengan melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam proses penyediaan barang dan jasa. Dua lokasi menjadi titik penggeledahan penting, kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) di Jalan Jakarta, Kota Bandung, serta kediaman mantan Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ), berinisial BT, yang beralamat di […]

Hanya Digelar 14-15 April, ITB Career Days 2025 Tawarkan Lowongan Pekerjaan dari 30 Perusahaan Ternama
Kota Bandung
Hanya Digelar 14-15 April, ITB Career Days 2025 Tawarkan Lowongan Pekerjaan dari 30 Perusahaan Ternama

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – ITB Career Center, di bawah Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung kembali menggelar ITB Integrated Career Days 2025 atau Titian Karier Terpadu ITB 2025. 30 perusahaan mulai dari industri perbankan, otomotif hingga pertambangan ikut dalam kegiatan yang digelar pada 14 dan 15 April 2025, di Aula Timur & Campus Center Timur, ITB Ganesha. […]

BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim
Kota Bandung
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang mengingatkan peserta atau ahli waris agar menghindari calo saat pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Meskipun panjangnya antrian onsite yang ada di kantor. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan, mengingat banyaknya kepesertaan hingga ke desa-desa pihaknya tetap menjamin kemudahan pengajuan klaim. Belakangan ini, kata dia, pihaknya […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.