RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot brong akan ditingkatkan Satlantas Polrestabes Bandung.
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu. Jadi seharusnya sudah tertibkan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Lantas Kompol Eko Iskandar, dikutip, Kamis (14/12/2023).
Eko menegaskan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasinya merupakan sebuah pelanggaran. Karenanya, penindakan akan terus dilakukan.
Ia mengimbau kepada masyarakat dapat memahami aturan dan tidak protes saat penertiban dilakukan. “Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” imbuhnya.
Eko menyatakan, tidak main-main dan bakal tegas menegakkan aturan jika menemukan pemotor di wilayahnya yang masih ngeyel menggunakan knalpot racing bersuara bising.
“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, jika kedapatan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pelanggaran penggunaan knalpot racing dengan suara bising tertuang dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3).
Pasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat (3) Jo. Pasal 48 ayat (2), dan ayat (3) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Sementara Pasal 106 ayat (3) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.
Saat menilang, polisi akan menetapkan rasio yang memenuhi lalu lintas di jalanan bagi kendaraan yang mengganti knalpot standar ke knalpot bising. Selain sanksi denda dari penilangan, polisi akan membawa motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot racing ke kantor polisi.
Sementara itu, pemilik kendaraan harus mengambil untuk diganti dengan knalpot standar. (dbs)