News

Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan yang Dilayangkan Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri

Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan yang Dilayangkan Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri
Pemilik resto di Jalan Surya Sumantri melayangkan gugatan terhadap Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) yang mengatur tentang pembongkaran bangunan ke PTUN. Foto: Murwani R.Addiningsih/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Merasa tidak digubris pemilik resto, Satpol PP Kota Bandung layangkan surat peringatan kedua pada pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri, karena dinilai menyalahi aturan.

Surat yang dikirimkan merupakan surat peringatan yang kedua usai pemilik resto tak menggubris surat teguran dan surat peringatan pertama yang dilayangkan.

Alih-alih menggubris surat peringatan, pemilik resto malah meresponsnya dengan melayangkan gugatan terhadap Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) yang mengatur tentang pembongkaran bangunan ke PTUN.

Baca Juga : 14.506 Warga Kota Bandung Ajukan Advokasi ke Satgas Anti Rentenir

Hakim dari PTUN dan Pemkot Bandung yang diwakili oleh Badan Hukum dan Satpol PP Kota Bandung hadir dalam kegiatan itu melakukan pemeriksaan setempat dengan mengecek langsung ke lokasi resto burger pun digelar pada Jumat (8/12).

Kepala Bagian  Hukum Setda Pemkot Bandung, Santosa, mengatakan sudah digelar sidang setempat di resto burger,  yang dianggap melanggar aturan. Pemkot Bandung menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan.

“Menggugat itu kan bukan hal yang aneh ya, kalau di negara hukum itu. Ya, kami hadapi. Kita sudah hadir dan saat ini sudah masuk ke persiapan dan hari ini ada pemeriksaan setempat,” kata dia melalui sambungan telepon.

Baca Juga : FGD Moderasi Beragama, Upaya Perkuat Kebhinekaan

Santosa menambahkan, pihaknya akan berupaya optimal untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Kita lihat dulu pertimbangannya seperti apa, kan ini baru tingkat pertama. Kan ada istilah upaya hukum banding hingga kasasi, baik bagi kami maupun penggugat,” ucap dia.

“Intinya, kita akan menghadapi secara optimal sesuai perundang-undangan, artinya kita akan hadir di setiap persidangan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) yang mengatur tentang pembongkaran bangunan itu sudah diterbitkan dan diserahkan ke Satpol PP Kota Bandung pada tanggal 27 Oktober lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula ketika salah seorang warga Kota Bandung, Norman Miguna, menempuh jalur hukum karena akses masuk ke rumahnya terhalang resto burger. Akibatnya, dia harus berpindah tinggal di tempat lain.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung lalu memutus pemilik bangunan berinisial Hendrew Sastra Husnandar terbukti melakukan perusakan dan mendirikan resto burger tak sesuai aturan hingga menghalangi akses masuk ke rumah. Putusan itu lalu diperkuat hingga di tingkat peradilan selanjutnya. (mur)


Terkait Kota Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Bazar Murah di 30 Kecamatan, Dorong Stabilitas Harga Jelang Idul Adha
Kota Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Bazar Murah di 30 Kecamatan, Dorong Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali akan menggelar bazar murah di seluruh wilayah kota. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada triwulan kedua, tepatnya Mei 2025, dan akan dilaksanakan serentak di 30 kecamatan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab dinamika harga […]

Wamensos Agus Jabo: Kampus dan Mahasiswa Harus Ikut Berperan Tuntaskan Kemiskinan
Kota Bandung
Wamensos Agus Jabo: Kampus dan Mahasiswa Harus Ikut Berperan Tuntaskan Kemiskinan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perguruan tinggi diminta bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang relevan di masyarakat. Sinergi ini dapat melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Hal itudiungkapkan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono usai menjadi keynote speaker pada Kuliah Umum di Aula Anwar […]

Penyidikan Korupsi PT ENM, Jejak Dana Hilang dalam Skema Subkontrak Ilegal
Kota Bandung
Penyidikan Korupsi PT ENM, Jejak Dana Hilang dalam Skema Subkontrak Ilegal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bandung bergerak cepat dengan melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam proses penyediaan barang dan jasa. Dua lokasi menjadi titik penggeledahan penting, kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) di Jalan Jakarta, Kota Bandung, serta kediaman mantan Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ), berinisial BT, yang beralamat di […]

Hanya Digelar 14-15 April, ITB Career Days 2025 Tawarkan Lowongan Pekerjaan dari 30 Perusahaan Ternama
Kota Bandung
Hanya Digelar 14-15 April, ITB Career Days 2025 Tawarkan Lowongan Pekerjaan dari 30 Perusahaan Ternama

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – ITB Career Center, di bawah Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung kembali menggelar ITB Integrated Career Days 2025 atau Titian Karier Terpadu ITB 2025. 30 perusahaan mulai dari industri perbankan, otomotif hingga pertambangan ikut dalam kegiatan yang digelar pada 14 dan 15 April 2025, di Aula Timur & Campus Center Timur, ITB Ganesha. […]

BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim
Kota Bandung
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang mengingatkan peserta atau ahli waris agar menghindari calo saat pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Meskipun panjangnya antrian onsite yang ada di kantor. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan, mengingat banyaknya kepesertaan hingga ke desa-desa pihaknya tetap menjamin kemudahan pengajuan klaim. Belakangan ini, kata dia, pihaknya […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.