RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, menyelesaikan masalah jeratan rentenir mesti dilakukan dengan ‘keroyokan’.
Kasus rentenir, dikatakannya, telah memakan banyak korban harta. Bahkan, ada yang kehilangan nyawa, lantaran tak bisa menanggung lilitan utang yang kian membengkak.
Ema menegaskan, menyelesaikan jeratan rentenir harus dilakukan dengan ‘keroyokan’. Bukan hanya untuk membebaskan dari jeratan rentenir, namun juga melatih agar masyarakat berdaya memiliki kemampuan dalam menopang kehidupan.
Baca Juga: Debitur Kredit Mesra Meningkat, Rentenir jangan Lagi jadi Jalan Pintas
“Harus keroyokan menangani hal rentenir. Rentenir memang identiknya dengan persoalan keuangan. Tapi setelah itu, masyarakat harus berdaya,” ujar Ema, saat meresmikan Kampung Bersih Rentenir (KBR) di RW 11 Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, dikutip Jumat (8/12/2023).
“Maka dari itu butuh banyak stakeholder terkait,” lanjutnya.
Baca Juga: Cara Lapor Pinjol Ilegal dan Rentenir di Kota Bandung, Bisa via Chat WhatsApp
Ema juga mengatakan, rentenir ibarat senja. Awalnya begitu menggoda seperti diberikan cahaya kehidupan. Seiring dengan waktu, senja itu menjadi redup dan gelap.
“Dari pinjam Rp3 juta jadi hilang tempat tinggal karena harus bayar utang yang sudah berbunga sampai Rp500 juta. Bunganya menjerat hingga mematikan kehidupan orang. Ada kasus karena terjerat rentenir sampai mengakhiri hidup lebih cepat,” ungkapnya.
Ema katakan, itu memang siklus dari jeratan rentenir sehingga menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas).
Ema melanjutkan, Satgas Anti Rentenir idealnya ada di tiap kecamatan, lebih baik lagi apabila bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.
“Ada akademisi, lembaga keuangan yang backup, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak akan kembali lagi ke bank emok (rentenir),” ujarnya.
Ema berharap, acara peresmian KBR tidak hanya dalam konteks seremonial. Namun, ia menegaskan, tak ingin mendengar sebulan kemudian ternyata masyarakat kembali terjerat rentenir.
“Harus diberikan pelatihan yang baik. Contoh di Kelurahan Sukagalih dan Sukabungah Kecamatan Sukajadi telah berdaya secara ekonomi. Mereka jadi memiliki keterampilan membuat makanan olahan seperti bakso dan nugget,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Atet Dedi Handiman menyebutkan, ada tercatat sekitar 14.506 warga Kota Bandung mengajukan advokasi ke Satgas Anti Rentenir. Terlebih lagi, di tengah berkembangnya teknologi, permasalahan lebih kompleks dengan adanya pinjaman online (pinjol).
“Kita terus upayakan peningkatan ekonomi dan edukasi untuk akses pinjaman yang legal. Sampai saat ini sudah ada dua kecamatan yang memiliki KBR, yaitu Ujungberung dan Sukajadi,” kata Atet.
Selama 9 bulan beraktivitas dari Maret-November 2023, KBR Ujungberung telah membentuk kelompok yang sadar untuk melawan pergerakan rentenir. Mereka juga telah memanfaatkan aset tanah hibah milik salah satu warga untuk dijadikan sebagai lahan produktif.
“Sedangkan di KBR Sukajadi sudah ada program inisiatif upaya untuk mewujudkan visi kampung rentenir sesuai dengan potensi wilayah. Mereka sudah bisa membuat produk olahan,” tuturnya.
KBR di Kota Bandung akan terus dilaksanakan. Targetnya tahun depan bisa 30 kecamatan bersih dari rentenir. “Tahun depan kita akan tambah ke Cicendo, Regol, Bojongloa Kaler, dan Cinambo,” imbuhnya. ***